Oknum Lurah di Banjarmasin Tersandung Narkoba, Walikota Ibnu Sina : Terbukti Langsung Dipecat!

0

OKNUM aparatur sipil negeri (ASN) di Pemkot Banjarmasin diduga tersandung kasus narkoba. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Banjarmasin.

OKNUM abdi negara itu ternyata adalah seorang lurah di wilayah Kota Banjarmasin. Fakta itu pun tak dipungkiri Walikota Ibnu Sina.

“Masih dalam penanganan. Dia kalau tidak salah tertangkap dalam kasus pengembangan kasus oleh pihak kepolisian,” ujar Walikota Ibnu Sina kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (7/6/2022).

Saat ini, Ibnu menyebut bahwa oknum ASN tersebut tidak dalam keadaan bekerja. “Otomatis tidak bekerja,” kata mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKS ini.

BACA : Sikat Komplotan Pemain Baru Narkoba, Polresta Banjarmasin Sita 8 Kilogram Sabu Senilai Rp 11 miliar

Ibnu Sina memastikan jika oknum tersebut terbukti tersandung kasus narkoba, maka yang bersangkutan akan menjalani proses disiplin pegawai sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

“Ada pula Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) yang memberikan pertimbangan kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi pada yang bersangkutan,” papar Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel.

“Hukumannya ada kelas berat, sedang, dan ringan. Untuk kelas berat hukumannya adalah pemberhentian (dipecat), kelas sedang adalah diturunkan pangkatnya tiga tahun dan ada juga yang satu tahun, dan kelas ringan itu mendapat teguran lisan,” beber Ibnu Sina lagi.

BACA JUGA : Kasus Narkoba dan HIV/AIDS, Ini Catatan Anggota FPG DPRD Banjarmasin Sukhrowardi

Untuk hukuman yang akan diberikan pada oknum ASN yang tersandung kasus narkoba masih menunggu hasil keputusannya, seperti berapa ancaman dan hukuman yang dijatuhkan.

Di samping hal tersebut, Ibnu Sina menyampaikan bahwa ASN lain telah melakukan tes urine. Beberapa di antaranya reaktif karena memang mengonsumsi obat-obatan dari dokter.

“Untuk ASN lain kemarin sudah ada tes urine. Ini tesnya rutin dilakukan per SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Ini agar bisa mengecek apakah ada yang mengonsumsi (narkoba) atau tidak,” pungkas Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis Ummu Hani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.