Hapus Honorer di November 2023, Pemkab Tabalong Usulkan 246 Orang Jadi ASN PPPK

0

PEMERINTAH Kabupaten Tabalong mengusulkan tenaga honorer akan segera dihapus melalui kebijakan pemerintah pusat paling lambat pada 2023, bisa dicarikan opsi pengganti. Sebagai gantinya, tenaga honorer diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“USULAN untuk para tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong, Rusmadi kepada awak media di Tanjung, Selasa (7/6/2022).

Rusmadi menyebut tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK itu tercatat sebanyak 246 orang. Terdiri dari 87 orang tenaga kesehatan, 58 guru dan tenaga teknis sebanyak 101 orang.

BACA : Rencana Penghapusan Honorer, Gubernur Kalsel: Kaji Dengan Cermat, Teliti Dan Hati-Hati

“Uuslan itu sudah disampaikan ke Kemenpan-RB dan tinggal menunggu jawabannya. Jika disetujui, maka kami akan segera memproses untuk menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer di Pemkab Tabalong,” papar Rusmadi.

Ia menegaskan tenaga honorer yang berkompeten dan memenuhi syarat tentu akan dapat mengisi posisi tersebut. Rusmadi menambahkan untuk menutupi tenaga kontrak di bidang kesehatan, Pemkab Tabalong juga mendapat usulan formasi tambahan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 86 orang.

“Jadi, total usulan tenaga kesehatan untuk menjadi PPPK mencapai 173 orang. Terkait kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer mulai November 2023,” urai Rusmadi.

BACA JUGA : Honorer Dihapus Pemerintah Pusat, Sebagian Sekolah Di Tanah Laut Tidak Ada Guru

Dia mengungkapkan di Pemkab Tabalong saat ini terdata ada sebanyak 4.294 tenaga honorer yang bekerja di instansi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan hingga kelurahan.

“Dari 4.294 tenaga honorer ini didominasi oleh tenaga guru, kesehatan dan tenaga sosial yang mencapai 60 persen dari tenaga honorer yang ada di Pemkab Tabalong,” ungkap Rusmadi.

BACA JUGA : SKD CASN Tabalong Digelar 8-11 Oktober, Panitia Pinjam Laptop ke Sejumlah SKPD

Mengenai sisa tenaga honorer yang terseleksi secara alami, Rusmadi mengaku pihaknya belum bisa memastikan. Apakah nanti opsi diberhentikan atau dihapus, termasuk opsi dipekerjakan dengan sistem kerja yang lain sesuai ketentuan.

“Hal ini nanti bergiringan dengan kebijakan kepala daerah. Dalam hal ini adalah Bupati Tabalong,” imbuh Rusmadi.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/07/hapus-honorer-di-november-2023-pemkab-tabalong-usulkan-246-orang-jadi-asn-pppk/
Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.