Apakabar Kasus Dugaan Pungli HKN 2021? Kejari Banjarmasin Berdalih Periksa Saksi Ahli

0

KASUS dugaan penyimpangan dana hari kesehatan nasional (HKN) terbungkus dalam iuran wajib tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, seakan menggantung.

TERHITUNG hampir 8 bulan berjalan, kasus yang sempat menghebohkan publik Banjarmasin itu terkesan tanpa ada kepastian hukum. Apakah di-peties-kan atau berlanjut, karena kabarnya sudah naik ke status penyidikan usai ditangani Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin?

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra menegaskan pengusutan kasus HKN terbungkus dalam iuran wajib pada 2021 masih berstatus penyidikan umum.

“Kami masih meminta keterangan saksi ahli dalam mengungkap kasus itu,” ucap Dimas Purnama Putra saat dikontak jejakrekam.com, Selasa (7/6/2022).

BACA : Kini Dianggarkan Rp 250 Juta di APBD 2022, Peringatan HKN 2020 dan 2021 Tuai Kontroversi Publik

Hanya saja, Dimas mengaku belum mengetahui persis sudah berapa saksi ahli yang telah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

Setali tiga uang, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin Arif Ronaldi mengatakan hal serupa. Menurut dia, saat ini pengusutan kasus yang telah menyeret sejumlah pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin masih berkutat dengan pemeriksaan para saksi.

“Para saksi yang diminta keterangan itu di antaranya ahli administrasi negara, ahli hukum pidana dan ahli keuangan negara,” beber putra mantan Bupati HSU Fakhruddin ini.

BACA JUGA : Terkait Pungutan HKN 2021, Kadinkes Banjarmasin Diperiksa Kejari Banjarmasin

Arif menjanjikan perkembangan pengusutan kasus iuran HKN ke-57 ini jika sudah selesai akan segera disampaikan secara terbuka ke publik.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banjarmasin sempat menggelar aksi turun ke jalan dengan membentangkan spanduk di kawasan Flyover Gatot Subroto, Banjarmasin, Selasa (24/5/2022) lalu.

Mahasiswa mendesak agar kejelasan status pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) HKN 2021 yang belum jelas statusnya. Termasuk, menuntut janji Walikota Ibnu Sina untuk bertindak tegas, hingga soal kerja DPRD Banjarmasin soal revisi Perda Ramadhan.

BACA JUGA : Anggaran Dinkes Banjarmasin Gede, Komisi IV DPRD Banjarmasin: Kasus HKN Tak Boleh Terulang Lagi

Kabid Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) HMI Kota Banjarmasin, Ahmad Ridha Nazemi mengungkapkan aksi ini adalah bagian dari atensi masyarakat terhadap kasus dugaan pungli HKN 2021.

“Sejak Desember 2021 lalu, kasus ini seperti mengendap dan tak jelas. Apa yang sudah telah diungkap Kejari Banjarmasin juga tak pernah disampaikan ke publik,” tegas Ridha.

BACA JUGA : Banyak Fakta Terungkap di Pemeriksaan Ketua Panitia HKN dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah

Bahkan, HMI juga sempat melayangkan surat untuk meminta audensi ke Walikota Ibnu Sina, namun ternyata bertepuk sebelah tangan. “Jangan sampai kasus semacam ini ditutup-tutupi,” cetus Ridha.

Sekadar mengingatkan, kasus pengusutan kasus dugaan pungli HKN ke-57 tahun 2021 ini bergulir ke Kejari Banjarmasin pada November 2021 lalu. Bahkan, Ketua Panitia Pelaksana HKN ke-57, Yanuardiansyah dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah Muhammad Syaukani dan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin Machli Riyadi sempat dikorek keterangannya oleh penyidik kejaksaan. (jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/07/apakabar-kasus-dugaan-pungli-hkn-2021-kejari-banjarmasin-berdalih-periksa-saksi-ahli/
Penulis Tim Jejakrekam.com
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.