Honorer Dihapus Pemerintah Pusat, Sebagian Sekolah Di Tanah Laut Tidak Ada Guru

0

PEMERINTAH pusat pada November 2023 akan menghapus tenaga honorer, menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.

TERKAIT hal itu, Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan kalau saja tenaga honorer dihapus, maka akan berdampak di Kabupaten Tanah Laut.

“Contohnya, di RSUD H Boeyasin yang pegawainya 800 orang. 400nya adalah tenaga kontrak atau honorer, kalau itu kita berhentikan tentu menjadikan kinerja yang tidak bagus,” ujarnya beberapa waktu lalu di Banjarmasin saat Rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ( APKASI) Wilayah Kalsel.

Tidak hanaya di RSUD H Boeyasin saja, dampak itu juga berimbas dengan pendidikan di Tanah Laut. “Guru-guru kita dalam satu sekolah itu cuma hanya satu PNS-nya. Itupun hanya kepala sekolah, sisanya semua tenaga honorer. Kalau itu kita berhentikan, siapa juga yang mengajar?” sebutnya.

BACA: Rakor Apkasi 2022, Sukamta Minta Pemerintah Pusat Jangan Buat Indikator

“Persolan ini terjadi karena antara yang pensiun dengan rekrutmen formasi yang disediakan oleh pemerintah pusat tidak seimbang. Artinya pensiun lebih banyak ketimbang yang rekrutmen,” jelasnya.

Menurut Sukamta, saat ini Pemerintah Kabupaten Tanah Laut masih sangat membutuhkan bantuan tenaga honorer. Tenaga honorer dianggap bisa menutupi kekurangan pegawai karena kurangnya tenaga aparatur sipil negara (ASN) yang tiap tahun berkurang karena pensiun.

Agar kebutuhan pegawai di Kabupaten Tanah Laut tetap terpenuhi, Sukamta akan mengusulkan para honorer diangkat menjadi pegawai PPPK secara bertahap.

“Semoga pemerintah pusat berkenan. Kami berharap jumlah kuota diserahkan kepada daerah, karena di sini yang tahu betul,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:tenaga kontrak
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.