DKPP Balangan Tebar 22 Ribu Benih Ikan di Kawasan Wisata Alam Baruh Binuhu

0


DINAS
Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Balangan menggelar penebaran benih ikan gabus sebanyak 22.000 benih di kawasan Wisata Alam Baruh Bahinu Dalam Desa Binjai Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (2/6/2022).

ADAPUN kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan Abdurrahman Arrahimi. Turut hadir dalam acara rombongan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalsel Fajar Priyo Pramono selaku Kabid Perikanan Tangkap DKP PROV. Kalsel, M. Ikhwan selaku Kasi. Pengelolaan Sumber Daya Penangkapan, Tri Tono Subagio selaku Analis Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Camat Paringin Selatan, TNI-Polri dan serta masyarakat setempat.

Penebaran benih ikan gabus ini sebagai upaya pengendalian penyebab inflasi terbesar di Kalimantan Selatan, dan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislakan) yang memberikan benih ikan gabus atau juga dikenal dengan sebutan iwak haruan.

Dengan ditebarnya benih tersebut, di Wisata Alam Baruh Bahinu Dalam Desa Binjai ini berharap inflasi ikan gabus di Kabupaten Balangan dapat terkendali sehingga harga beli tidak terlampau tinggi.

Kabid Perikanan Tangkap DKP PROV. Kalsel Fajar Priyo Pramono, dalam hal ini menyampaikan terkait kegiatan ini dapat melestarikan ikan lokal yang ada di daerah ini.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat melestarikan ikan-ikan lokal yang ada di sini sehingga dapat meningkatakan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa Binjai, alasan kita memakai benih ikan haruan ialah salah satu ikan lokal yang ada di Kalimantan Selatan dan ikan ini juga salah satu ikan yang dapat berkontribusi mengurangi inflasi,” kata Fajar.

Sementara itu, Abdurrahman Arrahimi selaku Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan menyampaikan rasa terimakasih atas terlaksananya kegiatan restocking benih ikan haruan dan juga untuk masyarakat agar bisa menjaga kelestariannya.

“Terimakasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel yang telah berkontribusi dalam kegiatan restocking, dan serta untuk masyarakat sekitar semoga dapat menjaga perairan sekitar dimana jangan sampai menangkap ikan dengan alat yang dilarang yang mana itu dapat merusak kelestarian sumberdaya perikanan, dan jangan sampai membuang sampah sembarangan dimana itu juga mengganggu kelestarian lingkungan tentunya,” harap Arrahimi.(jejakrekam)

Penulis InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.