Jadi Bandar Sabu dalam Paket Hemat, Peternak Ayam di Amuntai Ditangkap Polisi

0

PEREDARAN gelap narkotika jenis sabu hampir merambah semua kalangan. Ironisnya peternak ayam di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) justru menyaru menjadi bandar sabu dalam paket hemat.

MAU bukti? HR (54 tahun), warga Jalan Negara Dipa RT 15 Kelurahan Sungai Malang, Amuntai Kota, Kabupaten HSU terpaksa diamankan polisi, Sabtu (28/5/2022).

Itu ketika, HR tidak bisa mengelak saat Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel. Dari tangannya, berhasil didapat sabu sebanyak 200,02 gram di rumahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata mengatakan sabu itu sebelum diedarkan telah dipisah oleh HR menjadi dua paket hemat, masing-masing paket berisi 100 gram sabu.

BACA : Polda Kalsel Musnahkan 5 Kilogram Lebih Sabu dan 20 Gram Ganja

“Sabu dua paket tersebut ditemukan petugas di lantai kamar tidur rumahnya di samping lemari,” ucap AKBP Meilki Bharata kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (3/6/2022).

Selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti plastik warna hitam, handphone warna hitam dan slip transfer bank dengan penerima berinisial DF.

BACA JUGA : Sikat Komplotan Pemain Baru Narkoba, Polresta Banjarmasin Sita 8 Kilogram Sabu Senilai Rp 11 miliar

Kini peternak ayam tersebut merasakan dinginnya jeruji besi. Sebab, dia harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel di Banjarmasin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Pencarian populer:Sabu Amuntai,narkoba diamuntai
Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.