Diberi Waktu Sepekan untuk Masa Keberatan Hasil 129 Pilkades Serentak di HSS

0

PEMILIHAN kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) usai sudah. Kini tahapan memasuki masa sanggah atau keberatan atas hasil pilkades.

DARI 129 desa di 11 kecamatan yang menggelar pilkades serentak pada Kamis (2/6/20220, hingga memasuki hari kedua baru 127 desa yang membikin laporan hasil rapat pleno desa.

“Jadi, ada dua desa yang belum bikin laporan rapat pleno dan diserahkan ke ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten HSS,” ucap Kepala Dinas PMD Kabupaten HSS, Susilo Adiyanto kepada awak media di Kandangan, Jumat (3/6/2022).

Menurut dia, dari hasil pemantauan dan laporan, pilkades serentak di ratusan desa itu berlangsung aman dan lancar. Termasuk, penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat pemungutan suara (TPS) berjalan sesuai koridor.

BACA : Gunakan Jaringan LAN, Tiga Desa di Tabalong Terapkan Pilkades E-Voting

“Untuk laporan dari dua desa yang terlambat melaporkan hasil pilkades dan rapat pleno desa telah dikoordinasikan. Kami yakin laporan ini akan segera diserahkan,” ucap Susilo.

Menurut dia, usai menerima laporan hasil rapat pleno desa yang telah terkumpul seluruhnya, maka diberi tempo sepekan usai pilkades bagi pihak yang mengajukan keberatan.

“Bagi pihak yang mengajukan keberatan hasil pilkades harus memuat alasan kuat. Seperti, jumlah surat suara yang dianggap tak sesuai dengan daftar pemilih,” ucap Susilo.

BACA JUGA : Terbukti Korupsi, Eks Kades Bongkang Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Masih menurut dia, pengajuan keberatan juga bisa menyangkut soal perbedaan persepsi sah atau tidak surat suara yang telah dicoblos di TPS.

“Jika ternyata tak ada gugatan dari pihak keberatan, kami tinggal menunggu usulan dari masing-masing kecamatan untuk membuat surat keputusan (SK) kepala desa terpilih,” beber Susilo.

BACA JUGA : Ombudsman Minta Pencairan Dana Desa di Kalsel Segera Tuntas

Dia mengatakan dari hasil pilkades di 129 desa di 11 kecamatan akan menghasilkan kades terpilih yang diagendakan bakal dilantik oleh Bupati HSS Achmad Fikry pada Juli atau Agustus 2022 ini.

“Dari hasil sementara dan berdasar laporan yang masuk, memang kepala desa terpilih masih berimbang. Artinya, ada wajah baru dan calon petahana yang terpilih dalam pilkades serentak di 129 desa itu,” beber Susilo.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.