Aniaya 3 Warga dan Miliki 3 Senpi Rakitan, Warga Pangelak Terpaksa Didor Polisi

0

SEMPAT buron selama 27 hari, akhirnya pelaku penganiayaan terhadap tiga warga, hingga ada satu korban merenggang nyawa, berhasil diringkus polisi. Pelaku terpaksa didor, karena berusaha kabur.

DIKETAHUI pelaku adalah Akhmad Supiani Alias Piani (31 tahun) warga Desa Pangelak. Kecamatan Upau. Dia berhasil diringkus petugas Polres Tabalong dibantu Satreskrim Polres HST saat berada di sebuah rumah di Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pandawan Kabupaten HST, Minggu (29/5/2020) dini hari.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin mengungkapkan dalam kejadian ini, salah seorang korban yang meninggal dunia berinisial R. Sedangkan, dua korban penganiayaan lainnya mengalami luka-luka yakni H dan E.

BACA : Luncurkan Aplikasi si Balong, Kapolres Tabalong Jamin Layanan Publik Bisa Lebih Cepat

“Penangkapan pelaku ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Trisna Agus Brata yang di-backup oleh Kasatreskrim Polres HST, karena saat itu pelaku berada di wilayah hukum Polres HST,” ujar Riza Muttaqin didampingi Kasat Reskrim Polres Tabalong AkKP Trisna Agus Brata dan Kapolsek Upau I Putu Madia serta Camat Upau Rofik Aziddin dalam jumpa pers di Tanjung, Senin (30/5/2022).

Menurut Kapolres Tabalong, saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, pelariannya terhenti usai berhasil berhasil dilumpuhkan petugas dengan tindakan tegas dan terukur. Dia terpaksa didor oleh petugas.

BACA JUGA : Polres Tabalong Tetapkan Status Tersangka kepada Dua Pasangan yang Kedapatan Berzina

“Dalam penangkapan ini, turut disita satu pucuk senjata api rakitan (dum-dum) yang disimpan di rumahnya di Desa Pangelak Kecamatan Upau Tabalong,” ucap perwira menengah Polda Kalsel ini.

“Sebelumnya, petugas juga telah menyita dua pucuk senjata api rakitan milik pelaku yang ditemukan di pondokan pelaku di hutan Desa Pangelak, saat melakukan pengejaran terhadapnya pada Sabtu (7/5/2022) lalu,” ucap Kapolres Tabalong.

BACA JUGA : Bobol Toko Emas Pasar Keluar, 2 Warga Daha Selatan Dibekuk Satreskrim Polres Tabalong

Dengan demikian, ada tiga pucuk senjata api rakitan milik pelaku yang berhasil disita petugas. “Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres Tabalong.(jekakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.