Warga Serahkan Proposal, Bupati Batola Janji Tuntaskan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung

0

SOAL tapal batas Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala (Batola), memasuki babak baru.

SEBELUM nanti diputuskan Bupati Batola Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman dengan mengeluarkan surat keputusan (SK), 10 perwakilan warga Desa Jambu Baru pun menyerahkan proposal.

Proposal setebal 39 halaman itu diserahkan Kepala Desa Jambu Baru Aslianoor didampingi Kepala BPD Jambu Baru, tokoh masyarakat dan warga desa diserahkan secara bergantian kepada Bupati Noormiliyani, Wabup Rahmadian Noor hingga perwakilan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Batola di Rumah Jabatan Bupati Batola, Marabahan, Senin (30/5/2022).

“Kami sepakat proses penetapan batas desa dipercepat dan tidak berlarut-larut, karena harus ditetapkan oleh Pemkab Batola seperti amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Pasal 19 ayat (1), agar tak dimanfaatkan oleh pihak ketiga,” ucap Kepala Desa Jambu Baru, Aslianoor.

BACA : Pemkab Batola Upayakan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Segera Dituntaskan

Demi memperkuat data dan fakta, pihak Desa Jambu Baru pun menyampaikan fakta empiris/lapangan, data tertulis (dokumen) hingga perbandingan data yang digunakan pihak Desa Balukung.

Fakta lapangan yang dimaksud adalah penggalian Parit Jalemu di Desa Jambu Baru secara mulai tahun 1987-an dan menggunakan alat baru. Kemudian, penggalian Sei Tabukan Desa Jambu Baru menggunakan ekskavator pada 2001, 2008, 2018, 2018 hingga 2021. Ada pula pembagian tanah sepanjang alur Sungai Tabukan hingga berbatasan dengan PT Tribuana Mas. Ini termasuk, aksi protes warga Jambu Baru terhadap PT Tasnida Agro Lestari (TAL) pada 2019.

BACA JUGA : Dimediasi Pemkab Batola, Soal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Berakhir Sepakat untuk Tidak Sepakat

“Berdasar pertemuan tanggal 8 Januari 2022 antara warga dan aparat Desa Jambu Baru dan Desa Balukung di jalan eks PKT untuk menentukan batas antara kedua desa, data lapangan ini menunjukkan berada di areal Jambu Baru dan masyarakat mengelola dan memanfaatkan lahan sejak lama. Hubungan antar kedua desa juga selama ini baik-baik saja,” papar Aslianoor.

Kemudian, dokumen lainnya diserahkan berupa profile Desa Jambu Baru, tabel pembagian tanah, peta dan data tabel pendalaman Sungai Tabukan oleh Dinas PU Batola. Ini ditambah karya ilmiah dari buku berjudul Laung Bahenda karya Nasrullah.

BACA JUGA : Penegasan Soal Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Perlu Dipantau

Sebagai pembanding dan membantah data dari Desa Balukung, pihak Desa Jambu Baru juga menyodorkan dasar yuridis berdasar kesepakatan Bupati Tapin dengan Bupati Batola pada 14 Desember 2021, Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, Perda Kabupaten Batola Nomor 6 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Batola.

Penyerahan Proposal Batas desa kepada Wabup Rahmadian Noor oleh Kepala Desa Jambu Baru Asliannor didampingi ketua dan anggota BPD, RT dan Tokoh Masyarakat Desa Jambu Baru. (Foto Istimewa)

Sementara itu, Nasrullah, warga Desa Jambu Baru mengatakan proposal yang diajukan untuk mendukung data bagi keputusan kepala daerah.

“Ini merupakan ikhtiar dari warga Desa Jambu Baru dengan mengajukan tiga data, yakni data lapangan, literatur ilmiah dan dokumen perda hingga permendagri dan lainnya,” ucap Nasrullah kepada jejakrekam.com, Senin (30/5/2022).

BACA JUGA : Penolakan Ekspansi PT TAL di Desa Jambu Baru Diatensi Polda Kalsel dan Komisi III DPR RI

Nasrullah menegaskan soal batas desa yang mencuat karena didasar tuntutan warga Desa Jambu Baru kepada PT TAL, perusahaan sawit yang dianggap telah menyerobot lahan desa.

“Kami hanya ingin mempertahankan hak kami Desa Jambu Baru di lahan yang secara de facto dan de jure yang dibuktikan dalam proposal tersebut,” beber akademisi FKIP ULM ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Batola Rahmadian Noor memastikan akan segera merespon data dan fakta yang disuguhkan Desa Jambu Baru. Bahkan, Rahmadian Noor mengatakan bisa segera mendiskuskan potensi daya alam Desa Jambu dengan peluang yang akan ditangkap pemerintah daerah untuk membuka proyek wisata pancing di desa itu.

BACA JUGA : Tolak Ekspansi Kebun Sawit, Warga Desa Jambu Baru Mengadu ke DPRD Batola

“Saat ini, Pemkab Batola sudah menyelesaikan batas Desa Sinar Baru-Simpang Arja, termasuk batas dengan Kabupaten Tapin,” ucap Rahmadian Noor.

Senada itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani pun berpesan kepada warga kedua desa yang tengah bersengketa soal tapal batas agar tak mudah diadu domba.

Bupati Noormiliyani memastikan akan segera mengeluarkan keputusan berdasar masukan dari tim pemerintah daerah dan kedua belah pihak; Desa Jambu Baru dan Desa Balukung.(jejakrekam)

.

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.