Pemkab Barito Utara Beri Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, telah melaksanakan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Hj Mery Rukaini, bersama wakil ketua I Permana Setiawan.

DALAM rapat paripurna tentang jawaban Bupati Barito Utara, atas pemandangan umum fraksi pendukung tahun 2022 terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif, Senin (30/5/2022) di aula DPRD setempat.

Menurut Hj Mery Rukaini, dalam rapat dihadiri dua puluh orang anggota dan lima orang lainya izin. Sesuai ketentuan rapat telah memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan.

“Setelah selesainya paripurna ini, kita jadwalkan melalui Bamus untuk rapat bersama atau gabungan guna menyetujui raperda ini,” kata Mery Rukaini.

BACA: Perkuat SDM Barito Utara, Bupati Nadalsyah Ajukan Raperda Anak Usia Dini

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, memberikan jawaban atas fraksi pendukung DPRD atas pemandangan umum atas penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik – integratif.

Menurut Sugianto Panala Putra, setelah menyimak pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan pada 21 April 2022, bahwa pada prinsipnya menerima raperda tersebut.

Namun kata dia, meskipun begitu beberapa fraksi juga memberi saran dan masukan sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera, terkait apakah sudah ada peraturan bupati tentang PAUD. Dapat disampaikan, bahwa saat ini pemerintah daerah belum memiliki peraturan bupati.

Selanjutnya kata dia, mengenai jumlah PAUD yang ada di seluruh Barito Utara, baik di kota hingga di desa ada 229 buah. Terdiri dari Kecamatan Teweh Tengah 78 buah, Teweh Timur 10 buah, Teweh Baru 21 buah, Teweh Selatan 27 buah, Lahei 20 buah, Lahei Barat 17 buah, Gunung Timang 31 buah, Gunung Putri 11 buah dan Montallat 14 buah.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.