Miliki Potensi UMKM Yang Menjanjikan, RT 49 Dinilai Layak Sandang Predikat Rukun Tetangga Mandiri

0

DINILAI layak menyandang predikat Rukun Tetangga (RT) Mandiri, RT 49 RW 01 Komplek Berkat Bersatu, Jalan Kepala Sawit 8, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, mengelola budidaya madu kelulut.

IDE ini disampaikan dalam halal bihalal Kampung Berkat Bersatu, bersama dengan sejumlah tokoh masyarkat, kepala perangkat daerah, DPRD Kota Banjarbaru, serta Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Minggu (29/5/2022).

Pasalnya, RT 49 ini baru saja diresmikan oleh Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, karena merupakan RT hasil pemekaran, usulan para tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat di RT tersebut.

BACA: Gulirkan Program RT Mandiri, Walikota Banjarbaru Janji Realisasikan Kenaikan Insentif Ketua RT

Supriadi selaku ketua RT 49 menyampaikan, dengan adanya pemekaran tersebut segala bentuk administrasi kependudukan dapat mempermudah warga untuk mengurusnya karena sebelumnya cakupan wilayah terlalu luas.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pihaknya akan membangun dan meningkatkan perekonomian warga RT 49, khususnya pembudiayaan madu kelulut yang sudah berjalan dan mempunyai kelompok.

“RT 49 dengan potensi UMKM yang menjanjikan, yakni budidaya madu kelulut, sudah memiliki kelompok dengan beranggotakan 15 orang,” ungkap Supriadi.

Sementara itu, HM Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya menyampaikan pelayanan dan pembangunan perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh elemen yang ada di masyarakat. Terutama berkaitan dengan kerja sama dalam rangka meningkat pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

“RT 49 ini merupakan pilot project (proyek percontohan) kedua untuk pelaksanaan RT Mandiri pada tahun 2023. Jadi UMKM nya sudah siap ini tinggal kita anggarkan. Mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi dan SKPD yang terkait siap untuk mendampingi,” kata Ovie sapaan akrab orang nomor satu di Banjarbaru itu.

BACA JUGA: Walikota Aditya Hadiri Bebarasih Sungai Sumba

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Syamsuri mengatakan, pemekaran RT 49 sudah diusulkan sejak enam bulan yang lalu dan tahun ini sudah terealisasi.

“Mudah-mudahan dengan pemekaran ini cepat berkembang, apalagi Kota Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi bisa harmonisasi dengan pembangunan,” imbuhnya.

Sekedar informasi, program RT mandiri ini nantinya tiap RT yang terpilih akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 75 juta yang akan dipergunakan untuk mengembangkan UMKM di wilayah masing-masing.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.