DPRD Kalsel Harapkan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kalsel

0

GUNA menajamkan program  peningkatan status desa di Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi I DPRD Kalsel bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalsel bertolak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Jum’at pagi (27/5/2022).

KEDATANGAN rombongan Komisi I DPRD Kalsel dan Dinas PMD Prov. Kalsel disambut Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Endah Binawati beserta jajarannya.

Kepala Dinas PMD Kalsel H Fariied Fakhmansyah menyampaikan kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kalsel ke DPMD Jatim dalam rangka studi komparasi tentang status desa memang sangat tepat,

“Inisiatif untuk datang ke Jawa Timur karena dari segi status desa memang kemajuan di Jawa Timur lebih bagus dibandingkan provinsi lain yang ada di Jawa, jadi ini patut kita jadikan studi komparasi,” ujar Fariied.

Bagaimana akhirnya menajamkan program-program agar kita bisa meningkatkan status desa kita, yang mana status desa kita ada lima yaitu Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

”Pemprov Kalsel nantinya bersinergi dan didukung Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen bagaimana dengan setiap tahun program kita bisa meningkatkan Status Desa itu yang Sangat Tertinggal jadi Tertinggal, Tertinggal menjadi Berkembang, Berkembang jadi Maju dan Maju jadi Mandiri sehingga ke depan Provinsi Kalimantan Selatan bisa maju sejajar dengan provinsi yang ada di Pulau Jawa,” urainya.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj. Rachmah Norlias, menambahkan, dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang didapat yaitu Provinsi Jawa Timur ini mampu meningkatkan Desa Mandiri itu selama tiga tahun, di mana pada tahun 2019 terdapat 171 Desa Mandiri hingga tahun 2021 mencapai 697 Desa Mandiri, secara nasional Indeks Desa Membangun (IDM) di Pulau Jawa, IDM untuk Jawa Timur  memiliki jumlah tertinggi mengalahkan daerah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Untuk Kalsel sendiri masih memiliki 98 desa tertinggal dan enam desa sangat tertinggal, “Tadi ada komitmen dari Kepala Dinas PMD Prov Kalsel di mana pada tahun 2023 diharapkan Kalsel dapat menghapuskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal sehingga tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.