KEPALA UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan, Suharyanti merespon soal warisan budaya tak benda (WBTb) yang masih banyak belum tercatat. Menurutnya, berwenang penuh adalah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan yang memiliki data, serta mengajukan WBTb tersebut.
“YANG berwenang adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, bisa tanyakan kepada bapak Sunjaya. Beliau bersama tim yang mengajukan itu, dan tidak sedikit pula yang sudah ditetapkan,” ucap Suharyanti kepada jejakrekam.com, Senin (23/5/2022).
Kata Suharyanti, beberapa yant telah ditetapkan adalah wayang gung, kuda gepang, balogo dan sebagainya. Dia mendorong agar tetap dimasukan atau dicatat apa saja lagi yang mesti ditetapkan sebagai WBTb.
“Memasukkan aset budaya dan kesenian Banjar dari daerah-daerah ke provinsi itu penting, perlu dicatat dan ditetapkan,” ucap perempuan kelahiran 1970 itu.
BACA : Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco
Kenapa dapat ditetapkan, menurut lulusan Seni Tari ISI Yogjakarta itu adalah dipandang usia warisan budaya tak benda serta aspek historis maka layak diajukan dan ditetapkan oleh pihak pemerintah pusat. Pihak daerah, menurutnya, juga berpengaruh memperkuat ketetapan itu dan menilai sejauh mana sejarah budaya itu lahir di wilayahnya.
“Karena sudah melekat dan bertahun-tahun dilakukan, maka sangat layak budaya itu ditetapkan,” tutur Suharyanti.
BACA JUGA : Diakui Kemendikbud, Empat Budaya Balangan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Misalnya, kata Suharyati, kain sasirangan tenun Pagatan telah dimasukan ke dalam WBTb. Selain usia, kata dia, mungkin karena filosofinya yang kuat sehingga dapat dimasukan. “Kajian-kajian akademisi, sangat mempengaruhi dan membantu sekali.”
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalimantan Selatan, Sunjaya Adhiarso menyampaikan upaya yang dilakukan oleh adalah rekomendasi WBTb yang belum tercatat. Kata dia, lewat mengupayakan pembuatan kajian akademis dengan bekerjasama akademisi dan turun langsung kelapangan. “Untuk membuat video karya budaya yang diusulkan menjadi WBTb Indonesia,” katanya.
BACA JUGA : Bagaimana Mestinya Generasi Muda Banjar Ambil Peran sebagai Pewaris Kebudayaan?
Sampai tahun ini, kata Sunjaya, kurang lebih 250 WBTb yang belum ditetapkan. Dia berharap adanya anggaran tambahan untuk melestarikan karya budaya Kalsel dengan cara melakukan kegiatan sosialisasi ke daerah. “Dan mengadakan kegiatan workshop terkait karya budaya kalsel itu,” tandasnya.(jejakrekam)