Mahasiswa STIA Amuntai Dimasuki Program Jaksa Masuk Kampus

0

KEJAKSAAN Negeri Hulu Sungai Utara inginkan generasi muda di Kabupaten HSU agar bebas dari narkoba. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajari HSU Agustiawan Umar SH MH ketika menyampaikan sosialisasi program ‘Jaksa Masuk Kampus’ di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai, Jumat (20/5/2022).

KAJARI HSU mengatakan, program ini dalam rangka penanganan hukum dalam program Jaksa Masuk Kampus, dan telah terjadwal di Kajari HSU, dengan tema ‘Generasi Emas Tanpa Narkoba’.

Persoalan hukum tentang pengetahuan umum narkoba, penanganan, penggedalian hingga perlindungan hukum terhadap pengguna narkoba, menjadi bahan utama dalam pembahasan. “Selama tahun 2021, kasus narkoba yang ditanggani Kejari HSU sebanyak 65 perkara. Di bulan Januari-April 2022 ada 24 perkara,” ujarnya.

BACA: Kejari HSU Berhasil Selamatkan Rp 213,7 Juta Uang Negara

“Bahkan, ada kasus narkotika ini menyasar ke anak-anak, sehingga harus berhadapan dengan hukum. Di tahun 2020 ada satu perkara, begitu pula di tahun 2021,” tambahnya.

Jaksa Masuk Kampus merupakan satu kegiatan dengan Jaksa Masuk Sekolah. Namun kali ini, pihak Kejari HSU juga ingin membangun sinergitas dengan pihak perguruan tinggi guna menyampaikan penerangan hukum dengan isu generasi emas tanpa narkoba.

Ia berharap, mahasiswa STIA Amuntai menjadi salah satu cendekiawan atau intelektual muda yang dapat digandeng untuk mengajak masyarakat Amuntai agar menjauhi yang namanya narkoba.

BACA JUGA: Kades se HSU Disuluh Hukum Dari Kastel Kejari

“Dari data kami, saya melihat banyaknya perkara kasus narkoba di HSU, dari tahun ke tahun perkara penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Makanya melalui program jaksa masuk kampus ini kami gandeng mahasiswa untuk menjadi yang terdepan memerangi narkoba di HSU.” jelasnya.

Kajari berharap, penanganan narkoba dari tahun ke tahun berikutnya di HSU dapat menurun drastis. Kajari juga mengungkapkan, apa yang disampaikan Presiden RI dalam suatu sambutan menyebutkan bahwa Indonesia sudah darurat narkoba.

Hal ini yang menjadi keinginan pihaknya, mengajak perguruan tinggi di HSU untuk maju bersama dalam memerangi narkoba, sehingga generasi yang akan datang jauh dari narkoba. “Kejari HSU juga membuka layanan informasi bagi masyarakat di HSU melalui media sosial (medsos) Kejari HSU,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.