Diduga Pelaku Pencurian Scoopy, Polisi Amankan Bersama Barang Buktinya

0

UNIT Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda di Jalan Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Sabtu 7 Mei 2022. 

ADAPUN NS (29) warga Jalan Bina Bakat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu diduga sebagai pelakunya.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,SIK melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa, membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Informasi dihimpun korbannya Muhammad Randi Hermanda warga jalan Insgub Gang Rahmat 2 RT 006 RW 002 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu mengunjungi rumah pamannya.

BACA:

Lalu memarkirkan sepeda motor. berselang 15 menit, korban keluar rumah sudah mendapati sepeda motor miliknya hilang. Atas kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp15 Juta. Atas kejadian tersebut koban bersama satu orang saksi Anisa Sakina warga desa Tarjun RT 13 RW 02 Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat.

Diamankan polisi bersama barang buktinya satu unit sepeda motor merk Scoopy warna hitam putih Tahun 2018 dengan Nomor Polisi DA 6703 ZCL dan STNK An. Muhammad Randi Hermanda.  (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.