Diduga Aniaya Korban, Polisi Amankan Pelakunya

0

Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku penganiayaan terhadap warga Desa Pakettelu Kecamatan Kusan Hilir, Sabtu (30/4/2022).

ADAPUN diduga pelaku berinisial DL (30) merupakan warga RT 03 Desa Muara Pagatan Tengah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa membenarkan atas penangkapan diduga pelaku berinisial DL oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir. “Benar, DL sudah diamankan di Polsek Kusan Hilir,” ucap Kasi Humas Polres Tanbu.

Informasi dihimpun penganiayaan terjadi pada Sabtu 30 April 2022 di Perumahan Pelangi Nomor 03 RT 02 Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA: Bawa Senjata Tajam, Warga Landasan Ulin Ditangkap Di Satui

DL sedang berada di dalam rumah, kemudian korban berinisial SG (22) datang dan masuk ke dalam rumah tersebut. Namun tiba-tiba DL yang sebelumnya berada di dalam rumah diduga menyerang korban menggunakan sebilah pisau. Dan menusukkan kearah perut korban, tetapi korban menangkis menggunakan tangan sehingga tidak mengenai perut.

Setelah itu korban berusaha merebut pisau dari tangan DL dan sempat bergulat di lantai yang mengakibatkan pisau patah. Saksi SR bersama SG melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir, atas kejadian tersebut SG mengalami luka gores dipergelangan tangan kiri akibat menangkis tusukan tersebut.

Barang bukti yang diamankan satu buah patahan pisau stanlies bertuliskan Pasti Makmur Jaya dan satu buah gagang pisau yang terbuat dari plastik berwarna putih. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.