Haji 2022, Kabupaten Balangan Mendapat Jatah 78 Orang CJH

0

KEPALA Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, Fahmi Wahid menyatakan, bahwa ada 78 Calon Jemaah Haji (CJH) Balangan yang dinyatakan berhak berangkat haji pada tahun 1443 H atau 2022 M ini.

JUMLAH tersebut berdasarkan terbitnya Keputusan Menteri Agama nomor 405 tahun 2022, tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Setelah sebelumnya diumumkan bahwa kuota haji Indonesia ada 100.051 orang, kemudian dirincikan bahwa kuota CJH dari Kalimantan Selatan sebanyak 1.732 orang. “Dari daftar kuota tersebut kemudian kita saring dan kita dapati bahwa jumlah CJH Balangan yang masuk dalam daftar sejumlah 78 orang,” jelas Fahmi, Minggu (8/5/2022).

Fahmi melanjutkan, penentuan tentang siapa yang berangkat dilihat dari daftar urut pendaftaran yang telah masuk pada sistem kuota haji, serta disesuaikan dengan syarat berangkat haji tahun ini yang salah satunya yaitu usia calon jemaah haji berada di bawah 65 tahun.

“Urutannya tidak berdasarkan kabupaten, tapi berdasarkan nomor porsi se-Kalsel. Jadi memang 78 CJH yang masuk dalam daftar berarti memiliki porsi nomor lebih awal berdasarkan sistem dan itu tidak bisa direkayasa,” tambahnya.

Adapun rincian CJH Kabupaten Balangan yang berangkat adalah 37 orang dari Kecamatan Paringin, 4 orang dari Kecamatan Paringin Selatan, 4 orang dari Kecamatan Lampihong, 11 orang dari Kecamatan Batumandi, 5 orang dari Kecamatan Awayan, 13 orang dari Kecamatan Juai dan 4 orang dari Kecamatan Halong.

“Jumlah 78 CJH ada kemungkinan akan mengalami perubahan apabila ada jemaah yang mengundurkan diri atau ada jemaah cadangan yang bisa berangkat. Jadi CJH yang masuk dalam daftar akan kembali kami verifikasi untuk memastikan semua jemaah telah sesuai persyaratan, baik secara administratif maupun kondisi fisik. Semoga penyelenggaraan haji tahun ini terlaksana sesuai harapan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.