DPRD Tanbu Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna dalam pemandang sejumlah fraksi terhadap dua buah Raperda, di Gedung Rapat DPRD Jalan Sepunggur, Tanah Bumbu, Rabu (27/4/2022) siang.

DUA buah Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, ZA, SE, MH, yang didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady SAp.

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat. Kesempatan tersebut, pandangan fraksi yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB dan PAN.

BACA: DPRD Gelar Kembali Rapat Paripurna LKPJ Tanbu TA 2021

Golkar memberikan penyampaian terkait pengelolaan barang milik daerah dan memberikan apresiasi.  Karena merupakan salah satu upaya perubahan paradigma baru dalam penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan ke depannya.

Sementara itu, tak kalah penting adalah bagaimana kekayaan yang dimiliki daerah dapat dikelola sebaik-baiknya, dan manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat. Adapun Fraksi Gerindra, terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah yang baik, ada beberapa aspek yang menjadi perhatian bersama. Diantaranya, transparansi, efisensi, efektifitas dalam implementasi kebijakan.

Sehingga, dalam penyampaian fraksi tersebut, Ketua DPRD Tanbu juga memberikan kesimpulan jika semua fraksi menerima, dengan catatan tidak bertentangan syarat dan ketentuan. “Kemudian semua pihak nantinya akan menjadikan ini sebagai bahan pertimbangan pada rapat selanjutnya,” ucap Ketua DPRD Tanbu. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.