Bagian dari PSN, Kejati Kalsel Kawal Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PLN

0

PERUSAHAAN Listrik Negara (PLN) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menjalin kerja sama dalam pengawalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

HAL ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) antara PLN dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dasar kesepakatan ini membuat General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) Josua Simanungkalit berkunjung ke Kejati Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Selasa (26/4/2022).

BACA : PLN UIP Kalbagtim Bayar Kompensasi Lahan Tapak Tower SUTT di Pulau Sebuku Kotabaru

Josua tak sendiri. Ia didampingi Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagtim Basuki Rahman, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalbagtim 4 Arie Nugroho dan Manager Divisi Hukum Kalimantan Timur PT PLN (Persero) Kantor Pusat Muhammad Ridha saat bersua dengan Kajati Kalsel Mukri dan Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Firmansyah Subhan di Banjarmasin.

Saat bertemu jajaran petinggi Kejati Kalsel, Josua mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan institusi penegak hukum atas pendampingan hukum dalam proses pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel.

BACA JUGA : Percepat Pembangunan Gardu Induk Tarjun, PLN UIP Kalbagtim Tuntaskan Pembebasan Lahan

Josua menyampaikan progress kinerja pembangunan Infrastruktur di wilayah kalsel seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 (2x100MW) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batulicin – Tarjun, SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dan SUTT 150 KV Tarjun – Sei Durian yang saat ini menjadi fokus UIP Kalbagtim.

“Pembangunan Infrastruktur tersebut secara keseluruhan dilaksanakan untuk meningkatkan  keandalan sistem kelistrikan Kalsel khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru serta dukungan dalam perkuatan kelistrikan Ibukota Negara (IKN) di Kaltim,” papar Josua.

BACA JUGA : Listrik Bisa Nyala 24 Jam, Pemkab-Warga Kotabaru Dukung PLN Bebaskan Jalur Selaru-Sebuku

Ia juga memohon dukungan atas rencana  pembangunan GI 150 kV Tarjun di Kabupaten Kotabaru. Saat ini, dalam proses pengadaan tanah. Dalam kegiatan itu, beberapa proses konsinyasi untuk pembebasan lahan bagi PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan). “Tentu kegiatan ini perlu dikawal Kejati Kalsel melalui bidang datun,” kata Josua.

Kajati Kalsel Mukri memastikan akan mendukung penuh program strategis nasional yang dijalankan PLN, khususnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

BACA JUGA : Bangun Gardu Induk, PLN Pastikan Listrik Menyala 24 Jam di Area Pulau Sebuku

“Sebab, pendampingan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikanmerupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diamanahkan dari pemerintah pusat,” papar Mukri.

Dia menegaskan jajarannya siap mendampingi dan mendukung penuh seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang digarap PLN UIP Kalbagtim.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.