NU Perintahkan Ansor-Banser Kawal Sidang Kesaksian Mardani H Maming di PN Tipikor Banjarmasin

0

NAHDLATUL Ulama (NU) Kalimantan Selatan akhirnya mengambil sikap ketika Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming diseret-seret dalam kasus gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu.

SAAT ini, kasus suap IUP batubara dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo masih berlangsung di PN Tipikor Banjarmasin dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Mardani H Maming yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu diminta menjadi saksi fakta atas kasus itu. Namun, mengemuka ketika majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Tanah Bumbu untuk memanggilnya secara paksa sebagai saksi fakta ke persidangan itu.

BACA : Khawatir Mardani Dikriminalisasi, LPBH NU, LBH Ansor Dan Hipmi Desak KY Terjunkan Tim Pantau Sidang ESDM Tanbu

“Kami melihat ada indikasi kuat rekayasa proses pengadilan yang menempatkan Pak Mardani H Maming sebagai saksi dalam perkara peralihan IUP tambang di Tanah Bumbu,” kata Sekretaris PWNU Kalsel, Berry Nahdian Forqan kepada jejakrekam.com, usai acara buka puasa dan tasyakuran harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-88 di Gedung Dakwah NU, Gambut, Minggu (24/4/2022).

Mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) ini melihat banyak kejanggalan di antaranya terlihat dari inkonsistensi hakim yang sebelumnya mengizinkan saksi secara virtual. Belakangan memerintahkan untuk menghadirkan saksi secara langsung.

“Selayaknya hakim mesti menjalankan tugasnya dengan benar dan bertindak sesuai prosedur dan mengambil keputusan sesuai fakta hukum,” tegas Berry.

BACA JUGA : Kesaksian Secara Daring Ditolak, Hakim Perintahkan Mardani H Maming Dipanggil Paksa

Mantan Direktur Eksekutif Walhi Nasional ini menegaskan pihaknya menginginkan proses pengadilan berjalan secara adil dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Untuk itu, kami ingin memastikannya dalam persidangan besok. Kami akan turut memantau proses persidangan secara langsung dan memastikan tidak ada pihak-pihak lainnya yang ingin memaksakan kehendak melalui rekayasa pengadilan,” cetus Berry.

Ia sudah memerintahkan Ansor-Banser untuk turun mengawal Mardani H Maming agar proses persidangan di PN Tipikor Banjarmasin benar-benar berjalan sesuai koridor hukum. “Jangan sampai ada upaya pihak lain untuk menekan persidangan dan mengkriminalisasi Pak Mardani,” tegas Berry.

BACA JUGA : Dari Singapura, Mardani H Maming Beri Kesaksian di Kasus Eks Kepala ESDM Tanah Bumbu

Senada itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kalsel Syaban Husin Mubarak memastikan akan mengawal persidangan yang meminta Mardani H Maming hadir secara langsung di PN Tipikor Banjarmasin pada Senin (25/4/2022).

“Kami dari LBH Ansor Kalsel bersama Ansor dan Banser se-Kalsel akan ikut mengawal jalannya persidangan. Ini demi memastikan bahwa hukum berjalan sesuai relnya. Kami minta para penegak hukum profesional dalam pemeriksaan tersebut,” tegas Syaban.

BACA JUGA : Kuasa Hukum Mardani H Maming Tepis Kliennya Mangkir di Sidang PN Tipikor Banjarmasin

Dia juga meminta masyarakat untuk selektif dan bijaksana di era post-truth atau pasca kebenaran kapitalisasi media berkedok hoaks untuk menyikapi hoaks yang menyesatkan.

Syaban juga menyebut ada indikasi-indikasi kepentingan politik yang berdampak pada informasi yang tidak relevan terkait pemberitahaan eks Bupati Tanbu sebagai saksi fakta dalam kasus IUP batubara itu yang menjerat eks Kepala Dinas ESDM Tanbu tersebut.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/04/25/nu-perintahkan-ansor-banser-kawal-sidang-kesaksian-mardani-h-maming-di-pn-tipikor-banjarmasin/
Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.