SK Kenaikan Pangkat Belum Terbit, ASN di Pemkot Banjarmasin Kini Resah

0

PEGAWAI negeri sipil (PNS) atau kini disebut aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarmasin,k kini resah. Mereka mempertanyakan hingga kini surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode April 2022 belum juga terbit.

SEORANG ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin mengutarakan beberapa bulan lau sudah mengajukan usulan kenaikan pangkat. Namun, hingga kini justru posisi mereka masih mengambang.

“Kapan kami menerima SK kenaikan pangkat itu? Padahal, kami juga sudah mengajukan beberapa bulan lalu,” ucap seorang ASN Balai Kota Banjarmasin minta namanya tak dikutip kepada jejakrekam.com, Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, SK kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkot Banjarmasin periode April juga tidak merata. Ada yang menerima, sebagian lagi malah belum sama sekali.

BACA : Masih Ada Lowongan 400 ASN, Walikota Ibnu Sina Serahkan SK CPNS dan PPPK

“Saat ini, memang belum penjelasan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin soal keterlambatan terbitnya SK kenaikan pangkat itu. Akhirnya, ASN pun resah, karena takut apakah harus membayar baru terbit SK,” ujarnya.

Dari informasi yang diterimanya, justru usulan kenaikan pangkat itu sudah selesai di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin. Namun, anehnya SK kenaikan pangkat sampai sekarang belum sepenuhnya dibagikan kepada ASN bersangkutan.

BACA JUGA : Hanya Cair Sebulan, TPP Ribuan ASN Pemkot Banjarmasin Terpaksa Diangsur

“Para PNS mengakui tidak mengetahui persis penyebab SK kenaikan pangkat belum turun. Harusnya jika cepat dikeluarkan bisa didaftarkan ke gaji,” ucapnya.

Bagi dia, dampak keterlambatan diterbitkan SK kenaikan pangkat itu menyangkut hak dan kenaikan tunjangan bagi ASN “Kami berharap SK kenaikan pangkat dibagikan BKD Diklat Kota Banjarmasin ke PNS dalam waktu dekat ini,” katanya lagi.

BACA JUGA : Tinggal Dipilih dan Dilantik, 14 Pejabat Teras Balai Kota Sudah Dikantongi Walikota Ibnu Sina

Terpisah, Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menjelaskan keterlambatan penerbitan SK kenaikan pangkat ASN hanya terbentur soal teknis.

“Saat ini, belum terbitnya pertimbangan teknis dari BKN yang menjadi dasar penerbitan SK kenaikan pangkat ASN.  Saya tegaskan untuk pelayanan kepegawaian di BKD-Diklat Kota Banjarmasin semuanya tanpa biaya alias gratis,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ini. (jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/04/20/sk-kenaikan-pangkat-belum-terbit-asn-di-pemkot-banjarmasin-kini-resah/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.