3 Bupati Bertemu di Jakarta, Batas Barito Utara, Paser dan Mahakam Ulu Disepakati

0

USAI menghelat beberapa rapat dengan pihak terkait, akhirnya Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyepakati tata batas antara Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.

KESEPAKATAN ini dicapai saat dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah yang digelar di Hotel Win Premier Mangga Besar Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Rapat tiga daerah tersebut  dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Dari Kabupaten Barito Utara dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Sekda Muhlis bersama tim teknis.

Sementara dari Kabupaten  Paser dihadiri oleh Bupati dr Fahmi Fadli dan tim teknis. Sedangkan, dari Kabupaten Mahakam Ulu juga dihadiri Bupati Bonifasius Belawan Geh dan tim teknis.

BACA : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Akan Cek Langsung Tapal Batas Barito Utara-Kutai Barat

“Pada prinsipnya tata batas antara Barito Utara dan Paser tidak ada masalah yang krusial. Masalah ini telah kita sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak Kabupaten Paser agar kiranya Kepmendagri No 46 Tahun 2012 dapat direvisi,” papar Bupati Nadalsyah.

Menurut dia, mengingat ketika penentuan batas antara Barito Utara dan Paser di Kepmendagri tersebut tidak melibatkan daerahnya.

“Kami sepakat penentuan batas seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Kabupaten Paser yang mana telah mengakomodir dari akar rumput dalam hal ini masyarakat desa dan pemerintah desa setempat,” papar Nadalsyah.

BACA JUGA : Batas Wilayah Barito Utara Dan Tabalong Akan Dibahas Bersama

Dalam rakor juga dibahas penyelesaian tata batas antara Barito Utara dan Kutai Barat. Bupati Nadalsyah kembali menekankan agar pemerintah pusat dalam hal ini Kemedagri dapat merevisi 9 titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat.

“Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Kabupaten Barito Utara. Pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemedagri agar dapat memutuskan tata batas tersebut,” kata H. Nadalsyah.

BACA JUGA : Berbatasan Kaltim, Barito Utara Siap Menjadi Wilayah Penyangga IKN

Koyem, sapaan akrab bupati ini mengatakan penentuan tata batas antara Barito Utara dan Kutai Barat diputuskan Kemendagri secara adil dan bijaksana.  “Masalah ini memang yang perlu kita selesaikan. Apalagi sudah beberapa kali dilakukan peninjauan di lapangan,” pungkas Koyem.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.