Asik Berjudi Dadu, Polisi Amankan 6 Orang Diduga Terlibat

0

POLRES Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan 6 orang yang diduga terlibat kegiatan perjudian dadu di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

MEREKA yang diamankan berinisial S, MS, MM, Y, S dan AS oleh Unit Resmob Polres Tanah Bumbu.

BACA: Bawa Senjata Tajam, Warga Landasan Ulin Ditangkap Di Satui

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres setempat AKP HI Made Rasa membenarkan telah mengamankan 6 orang di Desa Gunung Besar pada Minggu 17 April 2022 pukul 21.00 Wita. “Ya, benar, mereka 6 orang berasal dari luar daerah (perantau) saat ini diamankan di Mapolres Tanbu beserta barang buktinya, ” ujar AKP Made Rasa.

Unit Resmob dan Kamneg Sat Intelkam Polres Tanbu sedang melakukan patroli di lokasi, kemudian petugas mendapatkan informasi dari warga masyarakat sekitar ada kegiatan perjudian dadu. “Nah, informasi inilah membuat polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 6 orang tersebut,” imbuh Kasi Humas. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.