Pemkab Batola Upayakan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Segera Dituntaskan

0

SENGKETA tapal batas antara Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai di Kabupaten Barito Kuala (Batola) akan segera dituntaskan melalui jalur mediasi.

KEPALA Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Batola, Dahtiar Fajar mengakui pada pertemuan di Aula Bahalap, Marabahan, Senin (11/4/2022) lalu, memang belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Sebenarnya, antara Desa Jambu Baru dengan Desa Balukung tidak ada masalah. Hanya penegasan dan penetapan batas kedua desa yang belum beres. Makanya, kami akan tuntaskan dengan cara mediasi. Tentu saja, kedua belah pihak harus punya data kuat dan akurat dalam menentukan klaim batas kedua desa,” ucap Dahtiar Fajar saat dikontak jejakrekam.com, Jumat (15/4/2022).

BACA : Dimediasi Pemkab Batola, Soal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Berakhir Sepakat untuk Tidak Sepakat

Menurut dia, memang sudah ada beberapa kali pertemuan antara kedua desa ini dimediasi Pemkab Batola. Hanya saja, belum ada kesepakatan atau hasilnya selalu sepakat untuk tidak sepakat alias deadlock.

Fajar mengakui nantinya keputusan terakhir berada di tangan Bupati Batola Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman, sehingga ada penegasan secara hukum terkait batas antara Desa Jambu Baru dengan Desa Balukung.

Dia tak memungkiri masalah batas kedua desa ini setelah ada rencana ekspansi perkebunan sawit milik PT Tasnida Agro Lestari (TAL) yang diprotes warga Desa Jambu Baru.

BACA JUGA : Penegasan Soal Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Perlu Dipantau

“Inilah yang harus kami tuntaskan. Mungkin kalau dihitung sudah ada empat kali pertemuan antara kedua desa ini, tapi belum membuahkan hasil. Kami tetap memediasi masalah ini agar bisa segera dituntaskan,” ucap Fajar.

Untuk diketahui, sebenarnya berdasar berita acara rapat Desa Jambu Baru pada Sabtu (10/3/2022) dihadiri Ketua BPD, Ketua RT, tokoh masyarakat dan warga Desa Jambu Baru serta Sekretaris Desa Jambu Baru melalui zoom meeting, disepakati ada beberapa poin.

Sebanyak 11 titik koordinat batas antara Desa Balukung-Bakumpai dengan Desa Jambu Baru-Kuripan di Batola. (Foto Tangkapan Layar)

Yakni, poin pertama batas Desa Jambu Baru dan Desa Balukung adalah menggunakan garis lurus berdasar papan nama di jalan eks PKT dan titik galian PT TAL 2019.

BACA JUGA : Penolakan Ekspansi PT TAL di Desa Jambu Baru Diatensi Polda Kalsel dan Komisi III DPR RI

Sedangkan poin kedua alasan garis lurus adalah papan nama di eks PKT merupakan kesepakatan warga Desa Jambu Baru dan Desa Balukung pada 8 Januari 2022. Sedangkan, yang dimaksud galian PT TAL 2019 merupakan lokasi yang berdasarkan kesepakatan pewakilan warga Desa Jambu Baru denganperwakilan PT TAL yang disaksikan anggota DPRD Batola tanggal 5 Agustus 2019. Berita acara ini diteken Kepala Desa Jambu Baru Asliannor dan Ketua BPD Jambu Baru Hajarul Aswadi dengan setempel basah.

BACA JUGA : Kasus PT TAL Versus Desa Jambu Baru Jadi Perhatian DPR RI, Nasrullah : Kami Berterima Kasih!

Warga Desa Jambu Baru Nasrullah mengatakan banyak fakta dan data yang telah disampaikan perwakilan dari desanya soal batas desa dengan Desa Balukung.

“Wilayah yang diklaim masuk wilayah Desa Jambu Baru karena sudah sejak lama aktivitas warga dan proyek penggalian sungai dilakukan pemerintah daerah dan PT TAL,” tegas dosen FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.