Seorang Pria Tertangkap Tangan Bawa Narkoba

0

POLRES Tanah Bumbu terus melakukan pemberantasan terhadap pelaku narkoba. Buktinya petugas mengamankan seorang pria pada Sabtu (9/4/2022) pukul 02.00 wita dinihari di Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun III RT 12 Desa Sari Mulya Kecamatan  Menteweh Kabupaten Tanah Bumbu. 

MENURUT Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP H Iberahim Made Rasa, petugas melakukan pengembangan kasus atas laporan warga, Kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bergerak cepat menuju salah satu rumah yang berada di Jalan Transmigrasi.

Alhasil, seoang pria diduga pelaku berhasil ditangka dan digeladah. Polisi pun menemukan 5 paket narkotika jenis sabu. Pelaku pun bersama barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut. “Barang bukti diamankan ada 5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat berjumlah 2,41 gram, ” kata Made, Selasa (12/4/2022). 

Selain itu, sebut Made barang bukti ada 1 buah timbangan kecil warna hitam, 1 buah HP merek Realme warna hitam, 1 pack pelastik Klip kecil merek C- tik, 1 buah alat hisap bong yang terbuuuat dari botol plastik, dan 1 buah pipet yang terbuat dari kaca. “Pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika sebagaimana dalam pasal 114 ayat (1 ) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika,” imbuhnya. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.