Terima Suap Rp 31 Miliar Lebih, ‘Borok’ Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Dibeber Jaksa KPK

0

DATANG menyandang status terdakwa kasus suap fee proyek Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid tampak tegar.

BUPATI HSU nonaktif ini diadili sebagai ‘pesakitan’ untuk kali perdana dalam sidang tindak pidana korupsi di PN Tipikor Banjarmasin, Senin (11/4/2022). Dia datang dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Kalsel dan petugas KPK, usai dijemput dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin menggunakan mobil taktis.

Dengan menenteng tas anyaman rotan khas Kalimantan, Wahid mengenakan baju batik warna kuning dengan kopiah hitam yang menjadi ciri khas bupati dua periode ini. Wahid pun dengan pengawalan jaksa KPK memasuki ruang sidang utama dan duduk di kursi terdakwa guna mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).

BACA : Dititipkan di Lapas Teluk Dalam, Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Dijerat Pasal Korupsi dan TPPU

Menariknya, kali ini Wahid didampingi 7 pengacara sebgai tim penasihat hukum  dari Lubis and Partner asal Jakarta, cukup banyak duduk berderet di kursi panjang sebelah kiri majelis hakim. Di hadapan majelis hakim diketuai Yusriansyah, dengan dua hakim anggota; Ahmad Gawi dan Arif Winarno, tim JPU KPK membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Abdul Wahid.

Wahid tampak tenang duduk di kursi ‘pesakitan’, ketika secara bergiliran tim jaksa KPK dipimpin Fahmi Ariyoga, Hendra Apriansyah dan rekannya. Dalam uraian surat dakwaan, KPK mengatakan jika terdakwa Abdul Wahid selaku Bupati HSU menerima fee proyek sumber daya air Dinas PUPRP HSU dari dua kontraktor, Fachriadi dan Marhaini bertotal Rp 540 juta melalui Maliki, eks kepala dinas.

BACA JUGA : Pekan Depan Bupati Nonaktif Wahid Diadili, Menguji Patgulipat Proyek Dinas PUPRP HSU

Kemudian, Wahid juga didakwa melakukan kasus tindak pidana korupsi dengan menerima uang Rp 500 juta untuk ‘jual beli’ jabatan Plt Kadis PUPRP HSU dari Maliki, bekas anak buahnya.

“Total Rp 31 miliar lebih yang dikorupsi Abdul Wahid. Ada sekitar Rp 3,5 miliar berupa kepemiilikan atas tanah serta klinik kesehatan,” kata Fahmi Ariyoga, jaksa KPK.

Dari hasil penyidikan KPK, total ada uang sebesar Rp 31 miliar lebih diterima Abdul Wahid sejak menjabat Bupati HSU dari tahun 2015 hingga 2021. Uang itu diterima melalui ajudan bupati.

BACA JUGA : Cerita Wahid dan Maliki, Sang Atasan dan Bekas Anak Buah yang Kini Berseteru

Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid usai keluar dari mobil taktis Brimob Polda Kalsel dengan pengawalan ketat personel bersenjata lengkap saat tiba di PN Tipikor Banjarmasin, Jalan Pramuka, Banjarmasin. (Foto Asyikin)

‘Borok’ Abdul Wahid selama menjadi orang nomor satu di Pemkab HSU di antaranya fee proyek SDA Dinas PUPRP HSU sebesar Rp 10 miliar pada 2017-2021. Kemudian, fee proyek bidang bina marga sebesar Rp 18 miliar periode 2015-2018. Lalu, fee proyek bidang cipta karya Rp 17 miliar dari tahun 2019-2021 serta menerima suap dari aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan Rp 510 juta.

BACA JUGA : Selalu Pakai Jurus Berkelit, Hakim Bentak Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid

Atas fakta itu, KPK pun menjerat Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 12a dan 12b  UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau  dakwaan kedua dipasang Pasal 11 UU Tipikor Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Serta pasal 3 dan  Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nomor 8 Tahun 2010.

BACA JUGA : Jadi Saksi di PN Tipikor Banjarmasin, Wahid Bantah Semua Pengakuan Saksi

Usai didengarkan pembacaan dakwaan, Abdul Wahid langsung berkonsultasi dengan tim penasihat hukum. Dia menyatakan tak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Atas dasar itu, jaksa KPK memastikan akan menghadirkan sedikitnya 99 saksi untuk membuktikan dakwaannya. Rencananya, secara bertahap empat saksi akan dihadirkan pada Senin (18/4/2022) nanti di PN Tipikor.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/04/12/terima-suap-rp-31-miliar-lebih-borok-bupati-hsu-nonaktif-abdul-wahid-dibeber-jaksa-kpk/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.