Sabu Jadi Narkotika Primadona di Kalsel, Peredarannya dikendalikan Sindikat Kalbar

0

PEREDARAN gelap narkotika jenis sabu masih mendominasi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Narkoba jenis kristal yang harus disedot para pengguna dengan pipa khusus (bong) usai dipanaskan ini ternyata paling banyak disita petugas kepolisian.

BARANG bukti sabu ini merupakan dari ratusan kasus yang berhasil diungkap sepanjang Operasi Kewilayahan bersandi Antik Intan 2022 Polda Kalsel.

Operasi Antik Intan dimulai sejak 15-28 Maret 2022 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel bersama Polres Jajaran berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,6 kilogram dari 218 kasus kejahatan narkoba. Total tersangka yang diamankan mencapai 271 orang.

“Sebanyak 256 tersangka laki-laki dan 15 perempuan. Mereka di antaranya 64 orang merupakan target operasi (TO). Sisanya non TO,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi kepada awak media di Banjarmasin, Senin (11/4/2022).

BACA : Bawa 1 Kg Sabu di Parkiran Hotel, Warga Golf Landasan Ulin Diringkus di Kayutangi Banjarmasin

Selain sabu, sejumlah barang bukti narkoba lainnya turut disita petugas di antaranya 7 butir ekstasi, 4,56 gram tembakau gorilla, obat berbahaya jenis carnophen 373 butir, 1 butir alprazolam dan obat daftar G 15.255 butir.

Pengungkapan kasus narkotika melalui Operasi Antik Intan 2022 Polda Kalsel kali ini, meningkat cukup signifikan. Hal ini juga dibanding sebelum dimulainya operasi kewilayahan tersebut.

Sebelumnya pengungkapan kasus kejahatan narkoba sebanyak 72 kasus dengan 91 tersangka.  Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,7 kilogram sabu, 21,51 gram ganja dan 351 butir obat daftar G.

BACA JUGA : Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Antar Provinsi, BNNP Kalsel Amankan 4.189 Gram Sabu

Setelah pasca Operasi Antik Intan 2022 Polda Kalsel dan Polres Jajaran juga kembali mengungkap 38 kasus narkoba dengan 41 tersangka, dengan barang bukti sabu 3,05 kilogram, 1,5 butir ekstasi dan 268 botol miras.

Dikatakan Kombes Pol Tri Wahyudi, narkotika jenis sabu diedarkan oleh sindikat dari Kalimantan Barat (Kalbar) maupun Kalimantan Selatan (Kalsel). “Dibanding ekstasi, primadona masih sabu untuk di Kalimantan Selatan,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini.

BACA JUGA : Empat Pemuda Sindikat Narkoba Malaysia Divonis Hukuman Mati, Kuasa Hukum Kecewa

Salah satu tersangka mengaku diupah hanya Rp 200 ribu untuk mengantar sabu kepada pembeli. Namun diketahuinya ada yang mencapai Rp 10 juta kalau bisa mengantar antar provinsi.

“Rp 10 juta untuk mengantar dari Pontianak ke Banjarmasin, tapi uangnya belakangan. Saya baru sekali ini mengantar dan langsung ditangkap” ucapnya tertunduk lesu.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.