Dimediasi Pemkab Batola, Soal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Berakhir Sepakat untuk Tidak Sepakat

0

PENYELESAIAN dan penegasan tapal batas Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung Kecamatan Bakumpai yang dimediasi Pemkab Barito Kuala (Batola) berakhir deadlock.

RAPAT koordinasi yang dipimpin Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Batola, Suyud Sugiono di Aula Bahalap, Kantor Pemkab Batola, Marabahan, Senin (11/4/2022), berakhir dengan kata sepakat untuk tidak sepakat.

Hal ini menyusul karena keberadaan batas kedua desa berlainan kecamatan di Batola itu berkelindan dengan rencana pelebaran (ekspansi) perkebunan sawit milik PT Tasnida Agro Lestari (TAL) yang diprotes keras warga Desa Jambu Baru.

Rakor ini juga dihadiri pihak terkait seperti Camat Bakumpai dan Camat Kuripan, Kepala BPN Batola, Kepala Bagian Hukum Setdakab Batola hingga kedua belah pihak ‘bersengketa’ antara Desa Jambu Baru dan Desa Balukung.

BACA : Penegasan Soal Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Perlu Dipantau

Dalam rakor itu, adu data sempat mengemuka. Saat perwakilan dari Desa Balukung menyodorkan peta lama batas desa terbitan tahun 1998 oleh sang kepala desa, Rasidah. Hanya saja, batas desa itu belum mendapat pengesahan dari surat keputusan (SK) Bupati Batola, termasuk titik koordinat yang pasti.

Sementara pihak Desa Jambu Baru diwakili kepala desanya, Asliannor memegang banyak data dan fakta soal batas desa yang masuk wilayah yuridiksi. Termasuk, fakta lainnya diungkap Kepala BPD Desa Jambu Baru, Hajarul Aswadi.

Seperti data monografi Desa Jambu Baru yang selalu dikirim ke Pemkab Batola. Namun, hingga kini, belum pernah mendapat revisi dari pemerintah daerah. Karena sama-sama ngotot, akhirnya rakor itu berakhir dengan keputusan sepakat untuk tidak sepakat.

BACA JUGA : Kasus PT TAL Versus Desa Jambu Baru Jadi Perhatian DPR RI, Nasrullah : Kami Berterima Kasih!

Batas Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dan Desa Balukung Bakumpai yang masih disengketakan kedua desa. (Foto Istimewa)

Warga Desa Jambu Baru, Nasrullah mengatakan ada beberapa fakta dan data yang menguatkan jika wilayah yang disengketakan itu adalah masuk Desa Jambu Baru, seperti adanya proyek pengerukan sungai oleh Dinas PUPR Batola.

BACA JUGA : Penolakan Ekspansi PT TAL di Desa Jambu Baru Diatensi Polda Kalsel dan Komisi III DPR RI

“Kami mempertahankan batas Desa Jambu Baru ini demi menjaga keberlangsungan kehidupan warga serta lingkungan desa. Apalagi, masalah ini juga terus dipantau Komisi III DPR RI khususnya dari perwakilan Kalsel, termasuk Polda Kalsel,” ungkap Nasrullah kepada jejakrekam.com, Senin (11/4/2022).

Dia berpendapat sebenarnya pihak Pemkab Batola dan DPRD Batola serta dua kecamatan terlibat; Bakumpai dan Kuripan sudah lama ingin menuntaskan masalah batas kedua desa tersebut.

BACA JUGA : Tolak Ekspansi Kebun Sawit, Warga Desa Jambu Baru Mengadu ke DPRD Batola

“Memang, pada akhirnya nanti keputusan terakhir berada di tangan Bupati Batola dalam menyelesaikan masalah tapal batas kedua desa. Ini jika dalam tiga kali pertemuan kedua belah desa akan berakhir buntu,” kata Nasrullah yang juga akademisi FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Menariknya, warga dan tokoh masyarakat Desa Jambu Baru pun mengenakan ikat kepala kuning (laung bahenda) dalam mengikuti rakor tersebut. Bahkan, Nasrullah pun menyerahkan oleh-oleh berupa buku tulisannya soal masalah itu berjudul Laung Bahenda kepada Kepala Desa Balukung, Rasidah.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.