Asyik Sedot Sabu di Siang Bolong Bulan Puasa, Warga Murung Pudak Digerebek Polisi

0

TENGAH asyik menyedot dan menikmati ‘fly’ dari sabu, AR (39 tahun), warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, tak berkutik saat digerebek polisi.

DIA kedapatan tengah mengisap sabu di siang bolong bulan puasa di rumahnya di Desa Masukau, Murung Pudak, Senin (11/4/2022).

“Pengerebekan tersangka dilakukan petugas usai mendapat informasi dari masyarakat sering adanya transkasi narkoba di sebuah rumah di Desa Masukau. Ternyata, penyelidikan petugas benar, hingga tersangka kedapatan tengah mengisap sabu,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono kepada awak media di Tanjung, Selasa (12/4/2022).

BACA : Sabu Jadi Narkotika Primadona di Kalsel, Peredarannya dikendalikan Sindikat Kalbar

Saat digerebek kemudian dilanjutkan dengna penggeledahan di tempat kejadian perkara, AR tengah berada di dalam kamar, asyik menikmati sabu.

Mujiono mengatakan barang bukti yang didapat dari penggerebekan itu berupa dua plastik klip berisi masing-masing sabu seberat 0,04 gram dan 0,06 gram.

BACA JUGA : Pasutri Digiring Ke Kantor Polisi Usai Transaksi Sabu

“Barang bukti lainnya yang turut disita berupasatu pipet kaca, korek gas warna hijau, satu bong kaca, satu pack plastik klip, dan satu smartphone warna putih,” beber Mujiono.

Guna mempertanggungjawabkan kejahatan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba, AR pun diboyong petugas ke Mapolres Tabalong di Tanjung. Dia pun menjalani proses hukum lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.