Usung 8 Tuntutan, Tak Temui Mahasiswa, Ketua DPRD Banjarmasin Dikasih Mosi Tidak Percaya

0

PULUHAN pengunjukrasa dari Himpunan Mahasiswa Indonesi (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pelajar Islam Indonesia yang tergabung dalam Cipayung Plus, mendatangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Senin (11/4/2022).

KEDATANGAN mereka untuk memperingatkan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, agar menemui massa mahasiswa saat unjuk rasa yang akan dihelat kembali pada Rabu (13/4/2022) nanti.

Koordinator Lapangan Aksi Cipayung Plus Nurdin Ardalepa mengatakan aksi pada hari ini merupakan ‘pemanasan’ karena akan digelar aksi besar-besaran pada Rabu (13/4/2022) mendatang di Banjarmasin.

“Sampai hari ini, Ketua DPRD Kota Banjarmasin tidak pernah menemui kami. Sebelumnya, kami sudah menyuratu sebanyak tiga kali, namun tidak juga ditemui,” ucap Nurdin Ardalepa.

BACA : Cipayung Plus Kota Banjarmasin Ajak Warga Tolak Politik Uang

Dalam aksi itu, mereka menyampaikan 8 pernyataan sikap. Yakni, mosi tidak percaya Ketua DPR Kota Banjarmasin. Menuntut DPRD Kota Banjarmaisn memberikan solusi tegas akan kenaikan minyak goreng. Menuntut DPRD Kota Banjarmasin untuk memastikan ketersedian pertalite di tengah kenaikan pertamax.

Mahasiswa juga menuntut DPRD Kota Banjarmasin menegakkan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang usaha penyelenggaraan tempar hiburan malam. Menuntut DPRD Kota Banjarmasin untuk memberikan perda terhadap kasus pelecehan seksual baik sebelum dan sesudah kejadian.

BACA JUGA : Estimasi Telan Puluhan Miliar, Gedung Tambahan DPRD Kota Banjarmasin Segera Dibangun

Kemudian, menuntut DPRD Kota Banjarmasin memberikan bukti-bukti kerja sejak 2019 sampai dengan sekarang. Massa juga menuntut DPRD Kota Banjarmaisn untuk menyelesaikan masalah kelangkaan solar yang terjadi di berbagai POM (SPBU. Menuntut DPRD Kota Banjarmasin untuk menolak penerapan PPN 11 persen.

“Jika hal ini tidak diaminkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, maka kami menuntut untuk Ketua DPRD Kota Banjarmasin untuk mundur dari jabatanya. Kami juga akan menduduki DPRD dan memblokade DPRD Kota Banjarmasin dalam waktu secepatnya,” katanya.

BACA JUGA : AKD DPRD Banjarmasin Resmi Dikocok Ulang dalam Rapat Paripurna, Ini Komposisinya!

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di sela unjukrasa menyampaikan, kepolisian pada dasarnya tidak pernah melarang penyampaian aspirasi publik, Namun, kata dia, asalkan dilaksanakan dengan baik, sesuai ketentuan, tidak mengganggu ketertiban umum.

“Silahkan saja. Yang melakukan unjukrasa hari ini adik-adik kita, mereka melakukan penyampaian aspirasi, kita layani dengan baik, karena nereka adik-adik kita semua, kepolisian tidak ada melakukan kekerasan, kita harus ramah dan humanis terlebih sekarang bulan Ramadhan,” papar Kapolresta Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.