Perbandingan Harga BBM di 3 Presiden

0

Oleh: Adian Napitupulu

TANGGAL 11 April nanti, konon akan ada aksi massa besar besaran di berbagai kota. Menurut informasi yang beredar, salah satu tuntutannya terkait dengan harga bahan bakar minyak (BBM).

SETAHU saya, harga BBM yang naik itu adalah jenis Pertamax dari Rp 9.000,- menjadi Rp 12.500,- kenaikan tersebut di sebabkan banyak faktor baik dalam dan luar negeri.

Kenaikan harga Pertamax tentu berdampak langsung pada ekonomi, khususnya ekonomi menengah ke atas karena yang menggunakan Pertamax umumnya adalah mobil atau motor pribadi yang masuk kategori menengah dan mewah dengan kisaran harga mobil antara ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Jadi, kalau ada aksi menolak kenaikan harga Pertamax maka tentu yang sangat terbela dan diuntungkan bukan tukang ojek, sopir angkutan umum, angkutan sayur mayur dan ekonomi lemah lainnya tetapi sekitar 14 persen kelas menengah ke atas pengguna Pertamax yang pendapatannya boleh jadi di kisaran Rp 15 juta per bulan hingga tak terhingga.

BACA : Polisi di Kalsel Tangkap 8 “Pelangsir” BBM Gegara Jual Solar Lampaui HET

Tapi ya sudahlah, cara pandang, kepentingan dan tujuan kan bisa beda beda. Walau demikian mungkin tulisan tentang perbandingan harga BBM dari tiga Presiden ini bisa untuk pembanding data dari yang lainnya. Perbandingan ini dibuat dengan beberapa catatan yaitu, pertama, harga BBM yang dibandingkan adalah jenis Premium dan atau Pertalite. Kedua, perbandingan menggunakan UMR Jakarta dalam beberapa kurun waktu.

Pada tahun 1991 harga Premium Rp 150,- per liter sementara UMR saat itu Rp 18.200 per bulan. Dengan perbandingan itu maka upah pekerja dalam satu bulan hanya mampu membeli sekitar 121 liter Premium.

Tahun 1998, Premium naik sekitar 700 persen dari tahun 1991. Dari Rp 150 perliter menjadi Rp 1.200,- perliter sementara UMR naik menjadi Rp 154.000 perbulan. Jadi upah satu bulan setara dengan 128 liter Premium.

BACA JUGA : Menteri ESDM Sidak SPBU Milik Anggota DPR RI, Sopir Truk Minta Kouta BBM Ditambah

Pada saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilantik menjadi Presiden harga Premium Rp 1.810,- sementara UMR saat itu Rp 672.000 perbulan. Perbandingan upah 1 bulan setara dengan 371 liter Premium.

Di akhir pemerintahan SBY pada 2014 harga Premium menjadi Rp 6.500 per liter atau naik sekitar 259 persen dari harga awal SBY dilantik. Pada tahun terakhir SBY menjabat UMR berada di angka Rp 2.441.000. Dengan besaran UMR tersebut di banding harga Premium maka upah satu bulan setara dengan 375 liter premium.

Pada saat Jokowi dilantik harga Premium Rp 6.500 lalu naik menjadi Rp 7.500 tetapi turun lagi menjadi Rp 6.450 perliter. Pada saat itu UMR perbulan Rp 2.700.000,- atau setara dengan 360 liter Premium. Jelang delapan tahun pemerintahan Jokowi Premium berkurang drastis dan digantikan dengan Pertalite yang secara kualitas lebih tinggi dari Premium namun harga juga naik menjadi Rp 7.650 perliter.

BACA JUGA : Maklumat Rakyat Kalimantan Tak Dijawab Jokowi? Ketum JIMKa : Bukti Daya Tawar Kita Masih Lemah

Jadi, kenaikan harga Premium 2014 ke Pertalite 2022 berada di kisaran 16 persen. Di saat harga Pertalite Rp 7.650 perliter, tingkat UMR saat ini Rp 4.453.000 perbulan. Dengan demikian maka 1 bulan upah setara dengan 582 liter Pertalite.

Singkatnya di Pemerintahan Soeharto BBM naik 700 persen sementara dalam 10 tahun Pemerintahn SBY BBM naik 259 persen. Sedangkan di 8 tahun pemerintahan Jokowi, kenaikan BBM Premium ke Pertalite naik sekitar 16 persen saja.

Akhir kata, saya berharap semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua hingga dapat melihat permasalahan lebih logis dan terang benderang.(jejakrekam)

Penulis adalah Sekjen PENA 98

Anggota Fraksi PDIP DPR RI

Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.