Tilang Belasan Motor Diduga Pakai Balapan Liar, Usai Lebaran Baru Bisa Diambil

0

POLRES Tabalong memastikan akan bertindak tegas terhadap aksi balapan liar (bali) di sejumlah ruas jalan di Kota Tanjung, saat dini hari selama bulan Ramadhan.

BUKTINYA, pada Selasa (5/4/2022) dini hari, petugas gabungan Polres Tabalong berhasil menilang 12 unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk aksi bali.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono mengatakan aksi razia terhadap bali terutama di poros Jalan Ir PHM Noor, Mabuun depan Kantor DPRD Tabalong merupakan bagian dari kegiatan menciptakan kamtibmas selama bulan Ramadhan.

BACA : Cegah Balapan Liar, Polsek Banjarbaru Timur Lakukan  Patroli

“Kami mencegah aksi bali dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tabalong,” ucap Mujiono kepada awak media di Tanjung, Jumat (8/4/2022).

Menurut dia, penindakan tegas diterapkan petugas di lapangan dengan langsung menilang motor yang diduga dipakai untuk aksi balapan liar di jalan.

“Termasuk kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Sepeda motor ini tidak bisa diambil oleh pemiliknya, terkecuali usai lebaran,” kata Mujiono.

BACA JUGA : Puluhan Sepeda Motor Terjaring Dalam Razia Balapan Liar Di Tapin

Dia menegaskan Polres Tabalong juga meminta agar para orangtua wajib menghadirkan anak – anaknya saat mengambil motor yang kena razia.

“Hal ini penting untuk memberikan edukasi terhadap tertib berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami juga tidak tegas pelaku aksi balapan liar dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tabalong,” pungkas Mujiono.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.