Pemkot Banjarbaru Targetkan Predikat A untuk SAKIP dan Reformasi Birokrasi

0

SEJAK tahun 2014 Kementerian PAN-RB telah melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi kepada seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

EVALUASI tersebut guna mengukur perkembangan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi serta melaksanakan pembinaan yang berkesinambungan. Melalui reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas SAKIP dan RB.

Berkenaan hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menghadiri penyerahan hasil evaluasi akuntablitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia tahun 2021 secara virtual yang diikuti Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Selasa (5/4/2022).

BACA : Tak Membatalkan Puasa, Dinkes Banjarbaru Tetap Jalankan Vaksinasi Di Bulan Ramadhan

Adapun, dalam penyerahan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021 ini dihadiri Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini dari Jakarta secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah menyampaikan bahwa Kota Banjarbaru tahun 2021 untuk Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mendapat predikat B, sedangkan Reformasi Birokrasi juga mendapat predikat B.

“Kita akan berusaha untuk mencapai A dan kita akan lihat dimana kabupaten-kabupaten yang kurang, disitu kita akan perbaiki dan fokuskan,” katanya.

Memastikan setiap program kegiatan dan anggaran dipergunakan secara efektif dan efesian. Untuk itu, dilaksanakan evaluasi SAKIP dan RB, yang diawali dengan Penilaian Mandiri Pelaksanaan reformasi Birokrasi (PMPRB) dan pelaporan kinerja melalui incentive review.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.