Arisan Online Kembali ‘Memakan’ Korban, Sang Bandar Bakal Dilaporkan ke Polisi

0

Arisan fiktif di jejaring online yang kini masif terjadi terus saja memakan korban. Kali ini, sejumlah ibu-ibu warga Kota Banjarmasin, Kamis (31/3/2022) siang menyampaikan rasa gundah gulananya kepada awak media.

PASALNYA, kaum ibu yang menjadi korban arisan bernilai ratusan juta rupiah ini pun jadi resah, karena sang bandar tak lagi bisa mengembalikan atau membayar uang yang mereka setorkan.

Mewakili rekan korban lainya, Deby warga Jalan A Yani KM 7 mengungkapkan, bahwa dirinya bersama rekan-rekannya merasa sangat dirugikan puluhan juta rupiah oleh sang bandar arisan bernama Amelia Putri warga Basirih.

BACA : Sang Suami Ikut Terseret, Pamer Gaya Hidup Hedonis Sang Bandar Arisan Online Bodong Di Medsos

Karenanya, jika bandar tersebut tak menyelesaikan urusan tersebut, maka mereka akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Deby cs, menceritakan kronologis awal jual beli arisan online yang dikelola Amelia semula berjalan lancar, karena ada teman-teman yang menerima arisan tersebut.

“Yang membuat kami percaya, bandar itu mengendoes para selegram yang terkenal,”ucap Deby.

Tapi, lanjut Deby, sejak awal tahun 2022, dia bersama rekan-rekanya mencurigai ada yang tak beres. Karena setiap tiga hari pasti ada saja arisan yang dijual sang bandar.

BACA JUGA : Arisan Bodong Mengulang Kasus Lihan Dan Voucher, Antropolog ULM : Bukti Memori Sosial Pendek!

Merasa tidak wajar, akhirnya Deby dan kawan-kawannya pun mencoba mencari tahu tindak tanduk sang bandar.

“Dari informasi yang kami dapat Amelia Putri ini, memang bermasalah dengan kasus jual beli arisan,” cetus Deby.

Setelah memperoleh informasi negatif tentang sang bandar tersebut, Deby mendatangi orang tua Amelia Putri di Basirih dan menanyakan keberadaan serta pertanggungjawaban Amelia Putri tentang uang arisan tersebut.

Namun oleh ayahnya mengatakan tidak tahu keberadaan Amelia Putri.  “Malah ayahnya menyuruh kami untuk melaporkan kasusnya,” sebut Deby

Deby juga menyebutkan dirinya punya perjanjian tertulis yang dibuat beberapa bulan lalu, bahwa Amelia Putri akan membayar atau mengembalikan uangnya sekitar Rp 40 Juta tanggal 31 Maret 2022, tadi.

“Namun hingga 1 April 2022, kemarin tidak ada jawaban, dan  dia mau membayar Rp 5 Juta melalui transfer, tapi saya tidak mau karena itu yang selalu ia lakukan agar kasusnya tidak jalan,” papar Deby. Atas perbuatan Amelia Putri itu, Deby cs akan membawa kasus ini keranah hukum, karena korbannya puluhan orang yang diperkirakan kerugian ratusan juta rupiah.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.