ETLE Resmi DiLuncurkan, Kapolda Kalsel : Ciptakan Budaya Berlalulintas yang Baik

0

KORLANTAS Polri resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap ke 2 secara nasional. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memghadiri langsung ETLE di Jawa Timur di ikuti secara virtual di 13 Polda di Indonesia.

ADAPUN 13 Polda yang resmi menetapkan ETLE diantaranya Polda Kalimantan Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Bengkulu, Polda Kalimantan Barat, Polda, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda NTB, Polda NTT, Polda Papua dan Polda Papua Barat.

Usai mengikuti launching ETLE, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto mengatakan, melalui E-TLE ini akan tercipta budaya berlalulintas yang baik, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, dengan sistem yang simpel, kalau melanggar kena tilang, bayar, kalau keberatan bisa datang.

BACA : Surat Tilang Dikirim Ke Rumah, 2.492 Pelanggaran Tertangkap Kamera E-TLE; Dendanya Tak Main-Main!

“Tidak semua yang tercapture kamera harus kena tilang, kalau memang ada komplain boleh, ini maksudnya untuk memudahkan masyarakat dalam kegiatan sehari-hari di era digital sekarang,” paparnya.

Kedepannya kita bekerjasama dengan pemerintah daerah akan menambah spot-spot kamera ETLE ini, agar masyarakat semakin tertib, dalam mendukung kerja kamera canggih ini kita harus memodifikasi beberapa ruas jalan.

“Ada spot-spot jalan persimpangan yang perlu di modifikasi, seperti kotak merah yang berada di perempatan jalan, itu diperuntukkan bagi roda dua agar tidak jadi penumpukan, mobil tidak boleh masuk ke kotak merah tersebut, kalau tidak seperti itu maka akan semakin banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara,” katanya.

BACA JUGA :  Tiap Hari, Ada 700 Pelanggar Lalu Lintas Terdeteksi Kamera E-TLE di Banjarmasin

Dengan adanya E-TLE tentu membantu pemerintah daerah untuk mendapatkan Pajak Asli Daerah (PAD), lanjutnya. Karena melalui ETLE pemilik kendaraan yang balik nama akan cepat.

Untuk di kabupaten penerapan ETLE akan ditinjau bersama stakeholder, apakah bisa diterapkan atau tidak, masalahnya bukan hanya sekedar menjalankan, tapi kamera ETLE ini anggarannya cukup besar.

“Kepolisian harus kolaborasi dengan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota harus membantu, kalau memang layak di daerahnya maka akan bisa diterapkan,” imbuhnya.

Semoga dengan adanya ETLE ini Kalimantan Selatan akan menjadi lebih baik lagi, semakin tertib berlalulintas, berkualitas masyarakatnya da kita menuju ke arah Smart City.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.