BPN Kabupaten Tanah Bumbu Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf ke Takmir Masjid Agung Al Falah

0

BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Agung Al Falah kepada Takmir Masjid disaksikan langsung oleh perwakilan Wakif Masjid Agung Al Falah, usai shalat Jum’at (25/3).

KETUA Takmir Masjid Agung Al Falah Muhammad Siqqi B, mengucapakan terima kasih kepada H Andi Samsudin Arsyad yang selaku wakif yang telah memberikan wakafnya kepada Masjid Agung Al Falah.

“Kami doakan semoga ini menjadi ladang pahala yang tidak akan putus sampai di akhirat kelak, terima kasih juga kepada seluruh masyarakat dan elemen masyarakat yang sudah membantu menyelesaikan sertifikat ini sampai selesai,” ucapnya.

BACA : Peringati Bulan K3 Nasional, Jhonlin Fire Rescue Goes To School Sosialisasi P3K Dan Rescue Dasar

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Ronny Sitanggang mengungkapkan pihaknya berkomitmen memberikan sertifikat semua aset-aset atau tanah wakaf di Tanah Bumbu. Jadi kedepannya nanti, ucap dia semua masjid atau musholla yang dan rumah peribadatan lainnya akan kita terbitkan sertifikatnya

“Ini untuk ummat, jadi kalau ada pengurus masjid atau mushalla yang ingin di sertifikatkan segera datang ke kantor, akan kita bantu percepatanya.” Ucap Rony Sitanggang

Alfredo Risano mewakili Wakif Masjid Agung Al Falah yang turut hadir juga menyampaikan terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu yang membantu proses percepatan pengurusan legalitas surat tanah Masjid Agung Al Falah.

“Sertifikat ini dibutuhkan Takmir masjid untuk menunjang administrasi dan secara legalitas ini sudah sah kepemilikannya menjadi milik Takmir Masjid Agung Al Falah.” Tutup Alfredo

Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah terjadinya ikrar wakaf dihadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.