Serahkan Bansos ke Gang Sakabadana AKT, Walikota : Waspada Banjarmasin Rawan Kebakaran

0

EMPATI dengan korban terdampak kebakaran di Gang Sakabadana, Jalan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara, Walikota Ibnu Sina menyerahkan bantuan sosial tanggap darurat dari Dinas Sosial (Dinsos).

TERCATAT, ada empat buah rusak berat dan dua rumah masing-masing rusak sedang dan rusak ringan akibat diamuk si jago merah. Totalnya, ada delapan rumah yang dihuni 28 jiwa dalam insiden yang terjadi pada Rabu (23/3/2022).

Bantuan sosial ini diserahkan Walikota Ibnu Sina didampingi anggota DPRD Banjarmasin dari Fraksi Golkar, Sukhrowardi di lokasi bekas kebakaran Gang Sakabadana, Kamis (24/3/2022). Masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan Rp 3 juta plus paket sembako dan peralatan dapur.

BACA : 2021 Tercatat 53 Kasus Kebakaran, Pakar Kota ULM : Bukti Banjarmasin Tak Aman dan Layak

Secara bergantian bantuan itu diserahkan kepada para korban terdampak kebakaran. Walikota Ibnu Sina didampingi Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Fahrurrazi, serta Dinas Sosial dan Plt Camat Banjarmasin Utara dan Lurah Antasan Kecil Timur serta Ketua Baznas Banjarmasin, Riduan Masykur.

Dalam kesempatan itu, Ibnu Sina mengingatkan jika Banjarmasin memang rawan kebakaran. Terlebih lagi nanti jelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, sehingga harus berhati-hati dengan aliran listrik jangan sampai memicu arus pendek.

BACA JUGA : Sering Banjir dan Kebakaran, Dana Belanja Tak Terduga Banjarmasin Kini Tersisa Rp 5 Miliar Lebih

“Kita berharap kejadian secamam ini adalah yang terakhir. Jangan sampai terjadi lagi musibah kebakaran. Sebab, kebakaran menimbulkan kerugian harta benda. Apalagi, kebanyakan di Banjarmasin adalah rumah kayu, termasuk di dapur soal kompor dan lainnya patut diperhatikan,” kata Ibnu Sina.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada segenap relawan BPBD, damkar, emergensi dan lainnya yang bahu membahu membantu para korban kebakaran selama ini. Termasuk, memadamkan kebakaran saat kejadian itu mendera.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.