Gerak Cepat, DPRD Godok Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel

0

PANITIA khusus (Pansus) II DPRD Kalsel bergerak cepat guna menggodok raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel dengan cara menggelar rapat bersama mitra kerja dari pihak eksekutif pada Rabu, (23/3).

RAPAT yang dipimpin Ketua Pansus II, Imam Suprastowo ini dihadiri pihak Bank Kalsel, Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Badan Keuangan Daerah Kalsel di ruang rapat komisi II DPRD Kalsel.

Imam berharap agar produk hukum yang notabene dalah raperda usulan dari pemerintah provinsi kalsel ini dapat digarap dengan baik sehingga akhirnya dapat memenuhi modal inti minimum sebesar Rp 3 Triliun pada tahun 2024.

“Karenanya, saya berharap para mitra kerja dari pemprov kalsel dapat menjalin koordinasi dengan komunikasi yang baik bersama pihak pansus II DPRD Kalsel agar dalam penyusunan raperda ini hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” harap wakil rakyat fraksi PDI Perjuangan ini.

Kedepan, tambah Imam, dalam memperdalam kajian mengenai raperda yang digodok, pansus II DPRD Provinsi Kalsel akan mengagendakan study komparasi ke Bank Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dengan harapan dapat memperkaya isi dari produk hukum tersebut.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.