3 Perda Sudah Disahkan DPRD, Pemkot Banjarbaru Kembali Usulkan 3 Raperda Baru

0

TIGA rancangan peraturan daerah (raperda) disepakati fraksi-fraksi di DPRD Banjarbaru bersama pemerintah kota dalam rapat paripurna dewan, Selasa (21/3/2022).

TIGA beleid baru itu adalah perda pengelolaan keuangan daerah, perda retribusi pelayanan kebersihan, dan perda bangunan gedung. Kesepakatan kedua unsur pemerintahan daerah ini tertuang dalam dokumen penandatanganan pengesahan tiga perda oleh Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah bersama dua wakil ketua dewan lainnya dan Walikota HM Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Walikota Wartono.

Wartono pun langsung mengucapkan terima kasih karena dari proses penggodokan hingga pengesahan tiga perda itu bisa disepakati kedua belah pihak.

“Kerjasama DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru harus terus terbina dengan baik sehingga dapat berkarya demi kemajuan Kota Banjarbaru ke depan,” tutur mantan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru dari Fraksi PDIP ini.

BACA : Golkan Anggaran, Fraksi PPP DPRD Banjarbaru Dukung Realiasikan Program Andalan Aditya-Wartono

Senada itu, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengungkapkan tiga raperda yang telah disepakati sebagai produk hukum daerah harus dijalankan dengan baik di lapangan.

“Bagi Pemkot Banjarbaru bisa menurunkan pengaturan atau mekanisme melalui peraturan walikota (perwali) sebagai penjabarannya agar memudahkan perizinan bagi masyarakat,” tutur legislator Gerindra ini.

Fadli, sapaan akrab politisi muda ini mengingatkan agar perda yang telah disahkan dan masuk lembaran daerah itu tidak menjadi perda mandul.

BACA JUGA : DPRD Banjarbaru Kaji Banding Ke Barito Utara

Usai pengesahan tiga perda, giliran Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin kembali mengajukan tiga raperda baru untuk dibahas dewan pada Senin (22/3/2022) lalu.

Tiga raperda itu adalah Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda Penyelenggaraan Perizinan di Daerah dan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

BACA JUGA : Ketua FPPP DPRD Banjarbaru : Kota Banjarmasin Sudah Cocok Jadi Pusat Perdagangan Kalsel Saja!

Tiga raperda ini akan ditindaklanjuti fraksi-fraksi di DPRD Banjarbaru dalam menyampaikan pandangan umum fraksinya. Diagendakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi dihelat pada Kamis (31/3/2022) nanti.

Walikota Aditya berharap agar proses pembahasan tiga raperda bisa berjalan mulus, hingga nanti panitia khusus bentukan DPRD bersama tim hukum Pemkot Banjarbaru bisa menyepakati dan disahkan menjadi perda.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.