Arufah : Sukhrowardi, Figur Kompeten Jabat Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin dari Fraksi Golkar

0

AWAL April 2022 nanti, genap 2,5 tahun jatah pergantian pucuk pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Banjarmasin. Ada enam AKD yang akan dikocok ulang unsur pimpinannya.

KOCOK ulang pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Senin (4/4/2022) mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arufah Arief mengakui tepat pada setengah periode memang terjadi pergantian pucuk pimpinan, termasuk AKD yang kini dipimpinnya.

“Posisi Bapemperda di DPRD Banjarmasin sangat vital karena merupakan manifestasi dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislasi. Memang, rata-rata lebih dari 10 perda yang dihasilkan dewan dalam setahun. Terkecuali, saat pandemi Covid-19 merajalela beberapa yang lalu, ada beberapa raperda yang belum bisa dituntaskan dalam masa sidang,” tutur Arufah Arief kepada jejakrekam.com, Selasa (22/3/2022).

BACA : Diawali 2022, Dokumen RPJMD Banjarmasin 2021-2026 Wajib Direalisasikan Walikota Ibnu Sina

Menurut dia, figur pengganti dirinya untuk duduk sebagai Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin adalah harus yang berkompeten serta tahu seluk beluk peraturan perundang-undangan.

“Nah, karena Bapemperda DPRD Banjarmasin pada periode selanjutnya menjadi jatah Fraksi Golkar. Tentu saya, melihat di Fraksi Golkar hanya figur Sukhrowardi yang berkompeten. Bukan saya mengintervensi atau mencampuri kewenangan fraksi lain di DPRD. Ini pendapat pribadi saya,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin.

Arufah yang juga Ketua Fraksi Bintang Restorasi Pembangunan; gabungan PBB, Nasdem dan PPP melihat pengalaman Sukhrowardi sebagai ketua panitia khusus (pansus) dua perda sudah membuktikannya. Yakni, Perda Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) dan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin 2021-2026.

BACA JUGA : Sukhrowardi : Wujudkan Jembatan Sei Jingah, Ibnu Sina dan Paman Birin Bikin ‘Legend’

“Dua raperda hingga ditetapkan menjadi perda ditangani Sukhrowardi sebagai ketua pansus terbukti tepat waktu dan kaya dengan pengayaan materi. Jadi, secara pribadi, saya dan teman-teman fraksi lainnya, sebenarnya menginginkan Sukhrowardi menjadi Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin ke depan,” ungkap Arufah.

Di mata Arufah, wawasan Sukhrowardi yang besar dari dunia aktivis serta luwes dalam bergaul, ditambah pengetahunanya, sangat wajar jika Fraksi Golkar mengusungnya menjadi Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin.

“Apalagi tantangan ke depan khususnya kinerja dewan butuh figur energik seperti Sukhrowardi. Bahkan, selama beberapa pansus yang menggodok perda, banyak masukan dari serapan aspirasi masyarakat yang disampaikan Sukhrowardi untuk memperkuat produk hukum daerah,” papar Arufah.

BACA JUGA : Jadi Perumda PALD Banjarmasin, Banggar DPRD Siap Perjuangkan Penyertaan Modal

Wakil Ketua DPW PPP Kalsel ini mengatakan sosok Sukhrowardi sangat dibutuhkan DPRD dalam mengemban tugas dalam proses penggodokan perda dan lainnya dengan segudang pengalamannya.

“Memang Sukhrowardi merupakan anggota DPRD Banjarmasin yang baru, jika diukur dari mayoritas dewan yang ada. Tapi, kalau bicara berkompeten, jelas yang bersangkutan sangat berkompeten untuk menjadi Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin ke depan,” pungkas Arufah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.