4 April Nanti, Ketua Komisi, Bapemperda dan BK DPRD Banjarmasin Dikocok Ulang

0

DELAPAN fraksi di DPRD Kota Banjarmasin sudah mengajukan nama yang akan menempati posisi ketua di alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini merupakan kesepakatan antar fraksi yang membagi jatah setengah periode unsur pimpinan AKD.

KOCOK ulang ketua 6 AKD khususnya periode 2022-2024 ini atau 2,5 tahun, berlaku untuk jatah 6 fraksi. Seperti Komisi I DPRD Banjarmasin yang membidang hukum, perizinan dan pemerintahan diberikan kepada wakil rakyat dari Fraksi PAN, sebelumnya jadi jatah Fraksi PDIP.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin yang membidangi keuangan dan perekonomian awalnya periode pertama jadi jatah Fraksi PAN, kini diberikan kepada Fraksi PKS. Berikutnya, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin bidang pembangunan, infrastruktur, perhubungan dan lainnya yang sebelumnya jadi jatah Fraksi Gerindra akan diganti wakil dari Fraksi PKB.

BACA : Jatah Ketua AKD Dikocok Ulang, 8 Fraksi di DPRD Banjarmasin Siapkan Nama Andalan

Sedangkan, Komisi IV DPRD Banjarmasin yang menangani masalah pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat sebelumnya jatah Fraksi Golkar, akan diambil Fraksi PDI Perjuangan. Sementara Fraksi Golkar dapat jatah Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, sebelumnya ditempati Fraksi Restorasi Bintang Persatuan, fraksi gabungan; Nasdem, PBB dan PPP.

Sementara untuk Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin yang sebelumnya ditempati Fraksi Demokrat, diserahkan menjadi jatah Fraksi Gerindra. Nah, untuk posisi wakil ketua, sekretaris dan bendahara komisi akan dibagi rata oleh 8 fraksi di DPRD Banjarmasin.

BACA JUGA : Tahun Ini Dianggarkan Rp 20 Miliar, Gedung Baru DPRD Banjarmasin Dibangun Bertahap

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengakui awalnya rapat paripurna pengumuman unsur pimpinan komisi, badan kehormatan dan bapemperda digelar pada Kamis (17/3/2022), terpaksa ditunda.

“Rapat paripurna perubahan alat kelengkapan dewan untuk setengah tahun periode akan digelar pada Senin, 4 April 2022 nanti. Ini berdasar hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Banjarmasin,” kata Harry Wijaya kepada jejakrekam.com, saat berada di Mahligai Pancasila Banjarmasin, mengikuti rakor bersama KPK Kamis (17/3/2022).

Menurut Harry, penyegaran AKD merupakan kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD Banjarmasin, sehingga bisa fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

BACA JUGA : Estimasi Telan Dana Rp 35 Miliar, Gedung Baru DPRD Banjarmasin Bertipe Gajah Manyusu

“Ini bentuk dari prinsip kebersamaan yang kami pegang dan terapkan di DPRD Banjarmasin. Tentu saja, dengan adanya perubahan komposisi AKD bisa meningkatkan kinerja dewan dalam memperjuangkan aspirasi dan menyejahterakan rakyat,” imbuh Harry.

Ketua DPD PAN Banjarmasin ini berpesan kepada unsur pimpinan AKD yang nanti akan berubah akan bisa segera bersinergi dengan pemerintah kota.

BACA JUGA : Estimasi Telan Puluhan Miliar, Gedung Tambahan DPRD Kota Banjarmasin Segera Dibangun

“Dengan situasi yang terbatas ini, sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus maksimal ke depan. Jadi apa yang menjadi program pembangunan dari Pemkot Banjarmasin bisa lebjh maksimal. Sebab, fungsi DPRD bukan hanya pengawasan dan pembuat peraturan daerah, tapi juga terkait anggaran untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Harry.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.