DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2021

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021.

KETUA DPRD Tanbu H Supiansyah memimpin rapat paripurna dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rahmat Prapto Udoyo, Forkopimda dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemkab Tanbu, serta unsur pimpinan instansi vertikal.

BACA: Bupati Zairullah Haturkan Rasa Hormat dan Bangga Kepada DPRD Tanbu atas Diterimanya RPJMD 2021-2026

Bupati Tanbu melalui Rahmat Prapto Udoyo mengungkapkan, maksud tujuan penyampaian LKPJ adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Tanbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan tugas pembantuan selama tahun 2021. “Jadi berdasarkan ketentuan, mekanisme penyampaian LKPJ kepala daerah yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD, guna menghasilkan rekomendasi perbaikan pemerintahan daerah. Hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya. 

LKPJ Bupati, jelasnya, merupakan progress report atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama tahun 2021, sekaligus merupakan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRD. “Ke depannya kami berharap sinergi di antara kita, dan bisa terus dikembangkan serta koordinasi makin dimantapkan. Untuk meraih capaian prestasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi kita,” imbuhnya. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.