Buka Penjaringan Bacaleg 2024, Nasdem Tabalong Siapkan Agenda Rakorda Akhir Maret

0

PEMILU 2024 tinggal dua tahun lagi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tabalong pun bersiap diri dengan menginvetarisir dan menjaring bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

TARGET empat kursi direbut parpol besutan Surya Paloh ini di DPRD Kabupaten Tabalong ingin diwujudkan. Sebab, pada Pemilu 2019 lalu, Nasdem hanya berhasil mengutus dua wakil rakyat di parlemen kabupaten.

Hal ini diungkap Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tabalong H Norhasani saat memimpin rencana pelaksanaan rapat koordinasi daerah (rakorda) pada 31 Maret 2022 nanti di Hotel Aston Tanjung.

“Dalam rakorda ini akan dibahas teknis penjaringan bacaleg Partai Nasdem tahun 2024. Kita akan rumuskan teknis penjaringan bacaleg baik untuk caleg DPRD Kabupaten Tabalong, DPRD Provinsi Kalsel maupun DPR RI,” kata H Norhasani kepada awak media di Tanjung, Kamis (17/3/2022).

BACA : Bongkar Pasang Pengurus Daerah, Nasdem Tabalong Bersiap Songsong Pemilu 2024

Sebelum rakorda dihelat pada akhir Maret nanti, Norhasani mengatakan berbarengan agenda itu dilakukan pelantikan massal untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Nasdem se-Tabalong.

“Jadi, seluruh pengurus Nasdem se-kabupaten Tabalong dari tingkat ranting atau desa, kecamatan hingga pengurus kabupaten serta pelantikan nantinya dipimpin langsung oleh Ketua DPW Nasdem Kalsel,” papar pengusaha ternama Tabalong ini.

BACA JUGA : Menyongsong Pemilu 2024, H Norhasani Siap Maju di Pilbup Tabalong

Masih menurut Norhasani, soal persiapan rakorda dan agenda pelantikan telah dibentuk panitia pelaksana yang melibatkan seluruh pengurus Nasdem Tabalong dari tingkat ranting hingga kabupaten.

“Kami juga turut merekrut sejumlah simpatisan untuk membantu menyukseskan kegiatan itu. Semoga acara ini berjalan sesuai dengan agenda dan harapan,” imbuh Norhasani.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.