Sikapi Minyak Goreng Langka, Kapolri Perintahkan Kapolda Segera Tegakkan Hukum

0

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Rikhwanto diwakili Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono beserta jajaran menggikuti video conference bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.

TEMU virtual ini terkait ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Senin (14/3/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran, agar memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

“Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan, baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” ucapnya.

Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman. Demi tetap memastikan terjaminnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri, mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak yang mengambil keuntungan.

BACA : Timbun Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan, Pemilik Gudang Diringkus Polda Kalsel

“Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja, nanti tolong dipastikan untuk dipantau, kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat” papar jenderal bintang empat ini.

Jajaran Polda Kalsel diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono dan Kepala Disdag Kalsel Birhasani mengikuti rapat koordinasi soal minyak goreng dengan Kapolri dan Mendag. (Foto Iman Satria)

Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, beber Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga, ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” ucapnya

BACA JUGA : Tergantung Pasokan Distributor, Disperdagin Target Operasi Pasar Minyak Goreng di 52 Kelurahan

Lebih dalam, Sigit menyebut para Kasatwil harus melakukan pengawasan ketat kepada pihak produsen dan distributor untuk memastikan melakukan penyaluran sesuai dengan tujuannya. “Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing,” papar Sigit.

Di sisi lain, Sigit menegaskan Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Mengingat, beber Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation (DMO).

“Pastikan cek dengan Dinas Perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” katanya.

BACA JUGA : Timbun Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan, Pemilik Gudang Diringkus Polda Kalsel

Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

“Jadi ini tolong dicek semua, agar kita tahu masalahnya dimana, sehingga disitu kita bisa melakukan penegakan aturan, kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan, jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah dilapangan, lakukan langkah-langkah, koordinasi dengan satgas, tolong para Kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain selain satgas untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya, sehingga pengawasan kita menjadi lebih kuat, karena kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan,” imbuhnya.

BACA JUGA : Sambangi Pelaku Usaha Kecil, Disdag Kalsel Jual Minyak Goreng Rp 13 Ribu Per Liter

Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng. Kemudian, dia berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.

Pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.

“Saya sadar ini bukan hal yang mudah, saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama untuk kepentingan kita semua, setidaknya jelang bulan Ramadhan sampai lebaran aman,” pungkas Lutfi.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.