Bangun Sinergitas Penegak Kamtibmas, Kapolres Dan Dandim 1008 Kunjungi Rutan tanjung

0

HARI kedua bertugas di Kabupaten Tabalong, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Dhuwi Hendrajaja melakukan kunjungan ke rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIb Tanjung.

DALAM kunjungan ini, Dandim Tabalong dan jajaran didampingi oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, Selasa (15/3/2022).

“Ini kunjungan pertama saya dengan Kapolres Tabalong, silaturahmi sekaligus perkenalan ke Petugas Rutan Tanjung,” ujar Dandim 1008/Tabalong.

Selain bersilaturahmi, pihaknya ungkap Dandim juga meninjau kondisi rutan penghuninya. “Seperti yang pak Kapolres sampaikan, saya juga berpesan kepada warga binaan agar kalau sudah bebas nanti, janganlah pernah masuk kesini lagi,” ujar Dandim.

BACA: Cari Barang Terlarang, Kamar Penghuni Rutan Tanjung Digeledah Petugas

Artinya, kalau sudah di luar nanti jelasnya, jangan sekali-sekali lagi untuk berbuat kriminal, apapun itu bentuknya. “Untuk yang sudah di dalam dan sedang menjalani masa hukuman, jalanilah masa hukuman kalian dengan baik, berkelakuan baiklah selama di dalam tahanan dengan menjaga sikap,” pesannya.

Sementara, Kapolres Tabalong AKBP Riza Mutaqqin mengatakan kunjungan pihaknya ke Rutan Tanjung ini sebagai salah satu bentuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Tentunya tidak terlepas dari peran serta rekan-rekan dari rutan untuk melakukan koordinasi dengan salah satu tugas bina masyarakat walupun belum diputuskan pihak pengadilan serta kita akan selalu bersentuhan terkait dengan pengamanan dalam hal terjadi tindak pidana yang mungkin saja bisa terjadi tidak hanya di rutan,” ujarnya.

Dengan kunjungan ini, pihaknya berharap dapat lebih meningkatkan hubungan yang baik agar sinegritas antara rutan, polres dan kodim dapat berjalan dengan baik.

“Jadi kerjasama yang sudah dibangun tidak hanya sifatnya seperti ini, akan tetapi kegiatan lainnya di luar tugas, kita bisa berkolaborasi agar lebih dekat lagi dalam hal melepas penat selama melaksanakan tugas,” harapnya.

BACA JUGA: Geledah Kamar Napi di Rutan Tanjung, Petugas Temukan Barang-Barang Terlarang

Karutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi menyampaikan kunjungan ini merupakan bentuk sinergitas antara rutan dengan polres serta Kodim 1008/Tabalong.

“Sebagaimana arahan Dirjenpas kepada seluruh jajaran pemasyarakatan bahwa untuk ‘Pemasyarakatan Maju’ ada 3 kunci, yakni sinergitas dengan aparat penegak hukum, berantas narkoba, deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan kamtib di rutan dan lapas,” ujarnya.

Dari data yang bersumber dari rutan kelas IIb Tanjung, saat ini jumlah penghuni di Rutan Tanjung sebanyak 206 orang, meliputi 78 orang tahanan, 128 orang narapidana termasuk yang ditahan di polsek setempat 2 orang dan di polres setempat 1 orang. Diantaranya lagi adalah 7 orang perempuan.

Sedangkan dari statistik perkara pidana saat ini, secara garis besar ada 5 kasus. Kasus Narkotika 147 orang, pencurian 27 orang, kasus penganiyaan 4 orang, kasus penipuan 4 orang, dan kasus lainnya 24 orang.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.