Pertama di Kalsel, Pemkab HSS Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK

0

DEMI mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-9 kalinya, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) mengawali penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

LAPORAN keuangan pemerintah daerah unaudited tahun 2021 ini diserahkan Bupati HSS H Achmad Fikry kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar di Banjarbaru, Senin (14/3/2022). Ternyata di antara 13 kabupaten/kota di Kalsel, Pemkab HSS merupakan daerah pertama yang menyerahkan LKPD ke BPK. Apalagi, HSS menargetkan mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya pada 2021 ini.

BACA : Dibeli dari Bulog, Pemkab HSS Salurkan 64,18 Ton Beras bagi Ribuan Warga KPM

Berdasar ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara, LKPD diserahkan kepada BPK untuk mengaudit paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan diterima. Dalam menyatakan opini atau pendapatnya ada empat kriteria ditetapkan BPK. Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap  peraturan perundang – undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Untuk Pemkab HSS telah memenuhi amanat konstitusi, karena menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Bahkan, pertama kali di Kalsel,” kata Kepala BPK Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar.

BACA JUGA : 5 Tahun Mengabdi di SD Pedalaman dan Pelosok, Tim Indonesia Mengajar Pamit dari HSS

Dalam catatan BPK, Pemkab HSS telah 8 kali meraih WTP secara berturut-turut, dengan tindak lanjut indikator hasil pemeriksaan BPK mencapai 98.32 persen, bahkan tertinggi di Kalsel.

Sementara itu, Bupati HSS H Achmad Fikry berharap laporan keuangan yang diserahkan bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih rinci. “Insya Allah, APBD kita akan terus dikawal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat HSS,” tegas Bupati Fikry.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.