SEKRETARIAT Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan adminstrasi dan jabatan fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi.
PELANTIKAN dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Dilakukan serentak secara daring dan luring, di ruang sidang utama, gedung KPU RI dan kantor KPU Provinsi masing-masing pejabat yang dilantik.
Di Kalimantan Selatan sendiri ada 58 orang yang diLantik, dan 6 diantaranya adalah pejabat KPU Provinsi Kalsel. Pejabat KPU Kabupaten/Kota se Kalsel dilantik oleh Sekretaris KPU Kalsel Basuki atas nama Sekjen KPU RI.
BACA: KPU RI Lantik Secara Virtual Ratusan Pejabat Secara Serentak
Dalam sambutan Sekjen KPU RI yang dibacakan Sekretaris KPU Kalsel Basuki menyampaikan, pelantikan ini sekaligus sebagai langkah awal implementasi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020, agar pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan penempatannya yang baru.
“Pelantikan jabatan pengawas di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota ini, menjadi momentum bagi kita dalam memulai sebuah langkah pembenahan organisasi sekretariat penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Sekretariat KPU merupakan bagian penting dan strategis dalam sebuah ekosistem demokrasi, khususnya penyelenggara Pemilu. Tugas sekretariat adalah memberi dukungan dan pelayanan teknis dan administrasi kepada KPU secara bertingkat.
“Oleh karena itu, keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan pemilu dan pemilihan, merupakan visi utama sekretariat dalam menjalankan tugas pelayanan,” katanya.
BACA JUGA: Dialokasikan 3 Tahun Anggaran, Ongkos Pilgub Kalsel Ditaksir Telan Rp 300 Miliar
Banyak permasalahan klasik yang terjadi dalam lembaga ini, yang pada akhirnya menuntut hubungan yang kondusif, harmonis, dan progresif antara Sekretariat, anggota KPU, dan stakeholder lain.
“Butuh kedewasaan dan keterbukaan, serta kelapangan hati kita semua dalam menghadapi dinamika dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita,” harapnya.
KPU merupakan lembaga yang cukup besar dengan cakupan luas, yang menuntut integritas yang tinggi dan dapat dipercaya oleh masyarakat. “Oleh sebab itu pelayanan yang terbaik dan saling bersinergi serta menjaga integritas dalam melaksanakan tugas perlu dimiliki oleh setiap pegawai sekretariat KPU,” pungkasnya.(jejakrekam)