Cerita Wahid dan Maliki, Sang Atasan dan Bekas Anak Buah yang Kini Berseteru

0

ADAGIUM tak ada kawan dan lawan abadi, yang ada hanya kepentingan abadi bisa menggambarkan hubungan antara Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid dengan bekas anak buahnya, Maliki.

SAAT itu, Maliki kena operasi tangkap tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten HSU di Amuntai pada pertengahan September 2021 silam.

Maliki bersama dua penyuapnya; Direktur CV Hanamas Marhaini dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi pun diboyong ke Jakarta. Hingga terhitung sejak 16 September 2021, Maliki yang merupakan eks Plt Kadis PUPRP HSU ini mendekam sebagai tahanan komisi antirasuah di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

BACA : KPK Ungkap Kongkalikong 8 Proyek PUPR HSU ala Maliki dan Bupati Abdul Wahid

Saat menjalani proses persidangan di PN Tipikor Banjarmasin, Maliki yang merupakan eks Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP HSU ini dititipkan sebagai tahanan di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Menyusul Maliki, giliran Abdul Wahid dijebloskan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka penerima fee proyek pada 18 November 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Walau berpisah tempat sel penjara, Abdul Wahid pun curhat saat menjadi saksi untuk terdakwa Maliki yang merupakan anak buahnya di Pemkab HSU.

BACA JUGA : Selalu Pakai Jurus Berkelit, Hakim Bentak Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid

“Saat saya bersama Maliki sama-sama ditahan KPK di Rutan KPK. Maliki tidak mau menemui saya lagi. Bahkan, saya sudah berpesan kepada petugas Rutan KPK agar bisa bertemu dengan Maliki,” ungkap Wahid, saat bersaksi di PN Tipikor Banjarmasin, Rabu (8/3/2022).

“Jawaban Maliki, selalu saja insya Allah,” cerita Wahid, sembari menitikkan air mata di hadapan majelis hakim diketuai Jamser Simanjutak dan dua jaksa KPK; Tito Jaelani dan Muhammad Ridwan.

BACA JUGA : Buka Fakta Baru, Bupati Nonaktif Wahid dan Eks Kadis PUPRP HSU Maliki Bakal Dikonfrontir

Maliki yang duduk bersama tim kuasa hukumnya hanya mendengarkan curatan hati sang atasan itu. Wahid melanjutkan ceritanya. Saat menunaikan shalat Jumat di Rutan KPK di Jakarta, Wahid pun ingin sekali bertemu Maliki. Hanya saja, keinginan itu seperti bertepuk sebelah tangan.

“Dia (Maliki) selalu menghindar. Padahal, Maliki itu bekas anak buah saya. Saya ini bupati dia, dan dia itu pelaksana tugas Kadis PUPRP HSU. Ini yang membuat hati saya hancur,” kata Wahid, mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan kopiah hitam khasnya.

BACA JUGA : Terbelit Masalah Hukum, Maliki Ungkap Setor Uang Rp 300 Juta kepada Oknum Jaksa Kejati Kalsel

Apa alasan Maliki saat dikonfrontir majelis hakim? Maliki berdalih tidak lagi mau menemui mantan atasannya itu, karena merasa sakit hati usai dikhianati Wahid.

“Bayangkan saja, saya dijanjikan jadi Kepala Dinas PUPRP HSU asalkan setor Rp 500 juta. Saya setor uang itu, tetapi selama dua tahun ternyata tak pernah diangkat menjadi kepala dinas, masih jadi pelaksana tugas (plt),” beber Maliki.

BACA JUGA : Jadi Saksi di PN Tipikor Banjarmasin, Wahid Bantah Semua Pengakuan Saksi

Gara-gara itu, Maliki pun akhirnya terjerat hukum karena turut mengelola setoran fee proyek, demi mempertahankan posisinya sebagai Plt Kadis PUPRP HSU. Langsung disahut Wahid. “Plt dengan kepala dinas itu sama. Bisa mengambil kebijakan apapun. Lantas kenapa tega tidak menegur saya?” balas Wahid.

Mengamati gestur Wahid saat bertemu Maliki di ruang sidang seperti minyak dan air, hakim ketua Jamser Simanjuntak pun langsung menasihati keduanya. “Sebaiknya, Anda berdua ini saling memaafkan. Sebab, saling memaafkan dari kesalahan itu jauh lebih baik,” kata hakim yang dikenal galak berbicara bijak di PN Tipikor Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Ada ‘Ojek Berkas’ hingga Duit Rp 2 Miliar Dimasukkan ke Kardus Mie Instan Jatah Bupati Wahid

Namun tetap saja, Maliki enggan menjalin silaturahmi lagi dengan Wahid. Terbukti, ketika Wahid hendak menyalami Maliki dengan mengulurkan tangan kanan usai sidang menjadi saksi, tak disambut. Maliki hanya langsung menyatukan kedua belah telapak tangannya di dada.

Wahid pun langsung dibawa dengan pengawalan ketat personel Brimob Polda Kalsel bersenjata lengkap untuk kembali menjalani masa tahanan di Rutan KPK di Jakarta. Wahid tampak sedih saat menumpangi mobil Toyota Inova warna hitam untuk dibawa tim jaksa KPK ke Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin menuju kembali ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.