Kemenag Dukung Pemkab HSS Galakkan Pencegahan Korupsi Dan Gratifikasi

0

UPAYA pemberantasan Korupsi tentu tidak cukup hanya dengan adanya peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus disertai dengan memberikan pemahaman langsung agar tidak sampai melakukan.

SEPERTI yang dilakukan Kantor Kementrian Agama HSS yang telah melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan kesepahaman gratifikasi, Rabu (09/02/2022).

Menurut Kepala Kanwil Kemenag HSS HM Yamani, sosialisasi diisi narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri serta dari Polres HSS.

“Kegiatan yang bekerjasama dengan LSM Consultant Independen HSS ini, adalah merupakan upaya agar semua penyelenggara dana BOS dan APBN di semua madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) tidak keliru dalam mengelola keuangan, tanpa akhirnya harus berurusan dengan hukum karena korupsi,” ujar Yamani.

BACA: Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK?

Sebagai narasumber, Kejaksaan Negeri telah memberikan langsung pemaparan terkait apa saja latar belakang yang menyebabkan terjadinya Korupsi. Kejaksaan sendiri selalu berupaya dalam memberantas salah satu kejahatan luar biasa ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mendapat apresiasi dari KPK RI atas capaiannya dalam upaya mencegah korupsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs H Muhammad Noor M AP, yang mengikuti Rapat Koordinasi Program Monitoring Capaian Kinerja dan Kegiatan Tematik Tahun 2022 pada wilayah di Jogjakarta dan Kalimantan Selatan. Diikuti secara virtual melalui Media Center sekretariat daerah, Selasa (08/03/2022).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dengan agenda rapat koordinasi difokuskan pada proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK), Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dari DAK dan optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP).

BACA JUGA: 1.000 Tanda Tangan JMSI dan Masyarakat untuk KPK Berantas Korupsi

Rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir Roy Rizali Anwar ST MT mengatakan, program tersebut perlu menjadi prioritas pembahasan demi terbangunnya upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi.

“Hal tersebut sangat krusial dalam hal pembangunan daerah, terutama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena efektifitas dan efesiensi program pembangunan tentunya berkaitan langsung dengan suksesnya upaya pencegahan korupsi,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu Azril Zah selaku Kepala Sub Bagian KPK RI mengawali arahannya memberikan apresiasi terkait capaian Pemprov Kalsel yang sudah mencapai target. Selain itu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Tahun 2021 juga berhasil meraih angka sebesar 94,54 dan berada pada peringkat 17 secara nasional dalam pencegahan korupsi.(jejakrekam)

Penulis Iwan Sanusi
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.