2 Budak Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Balangan

0

DUA orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu AW (45) dan K (28) berhasil dibekuk satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Balangan dengan barang bukti berat kotor sebanyak 37,72 gram.

“TENTUNYA kami akan menindak tegas. Tak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram di wilayah Kabupaten Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin di Paringin.

Menurut dia, Polres Balangan telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, dengan melakukan kegiatan sosialisasi serta edukasi kepada kalangan pelajar dan para remaja tentang bahaya narkoba.

Dia melanjutkan, generasi muda harus dijauhkan dari segala ancaman yang berpotensi merusak kualitas dan kuantitas mereka sebagai generasi penerus bangsa, yang mana salah satu ancaman nyata yang berpotensi merusak generasi muda adalah penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika merupakan musuh kita bersama, tetaplah dengan semangat yang sama untuk menyelamatkan generasi muda kita karena pemberantasan tindak pidana narkotika akan berhasil apabila ini menjadi gerakan kita bersama,” ucap Zaenal.

Diketahui, pelaku pertama AW (45) diamankan di wilayah Kecamatan Paringin, dengan barang bukti 11 paket sabu dengan berat 2,55 gram dan berat bersih 0,57 gram. AW disangkakan pasal 114 ayat (1) minimal lima tahun penjara dan sub pasal ayat 112 ayat (1) minimal empat tahun penjara dalam UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara K (28) sang bandar diamankan di Kecamatan Juai, dengan barang bukti delapan paket sabu dengan berat kotor 37,72 gram dan berat bersih 36,28 gram. K disangkakan pasal 114 Ayat (2) sub pasal ayat 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun untuk pasal 11 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) minimal lima tahun.

Kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan di rutan Polres Balangan, dan seluruh barang bukti dalam kasus ini telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Balangan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.